Ketua Komisi IV DPR nonaktif Yusuf Erwin Faishal dituntut 6 tahun 6 bulan penjara denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam kasus alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang Sumatra Selatan.
http://www.kpk.go.id
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/03/23/16430671/Yusuf.Faishal.Uang.Suap.Itu.untuk.Dana.Kampanye.Partai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar