Jumat, 23 Juli 2010

Pola Kriminalisasi

Sebagai orang awam hukum, saya melihat bahwa di negara kita tercinta ini, koq rada tidak logis ya....

Pasalnya, kebanyakan yang ditangkap bukan pelaku kejahatannya, tetapi korban kejahatannya.



Contoh Korban Narkoba

Saya ambil contoh, kalau kita jalan-jalan ke Stasiun Pusat Frankfurt Jerman, kita akan disuguhi tontontan orang-orang korban Narkoba, yang sedang memakai narkoba yang disediakan oleh Pemerintah Setempat. Sementara mereka dijaga Polisi, kalau-kalau ada ketahuan yang mengedarkannya.

Melihat hal tersebut di atas, jelas bahwa korban Narkoba tersebut sangat dilindungi, tetapi pengedarnya dihukum sangat berat.

Beda sekali dengan di Indonesia, pengedarnya tidak diekspos habis-habisan dengan alasan kerahasiaan dalam pengejaran (atau justru untuk menutupi Bandar Besar yang KKN), tetapi justru korbannya yang diekspos habis-habisan.

Contoh Pembeli Awam yang membeli barang Curian
Contoh lain, ketika seorang yang awam dalam membeli barang, sebut saja membeli Sepeda Motor. Dia sendiri tidak tahu kalau barang itu barang curian, tetapi ketika ditangkap, si pembelilah yang dikriminalisasi sebagai "Penadah" yang seharusnya diproses sebagai saksi terlebih dahulu. Untuk kemudian sebagai bahan penangkapan Mafia Pencuri itu sendiri.

Contoh menyebarkan properti pribadi
Kalau ini masih hangat. Masa cuma Ariel dan cewe-cewenya yang diekspos habis-habisan. Tetapi penjahat yang mengakibatkan properti pribadi tersebut dapat menimbulkan dampak negatif malah adem ayem. Sebab kalau properti pribadi itu tidak disebar luaskan, mungkin Kakek Nenek kita juga nggak tau, dan tidak terpengaruh.


Kalau soal moral, kita sama-sama tau koq, masih banyak tokoh yang berbuat lebih dari Ariel. Dan jangan dibolak-balik, Artis itu bukan panutan, hanya orang yang bodoh mengatakan artis itu panutan. Yang selayaknya dan seharusnya jadi panutan, justru anggota DPR, para Tokoh Alim Ulama.
Proyek Bersih Parpol Hanya Slogan - AntiKorupsi.org