Tampilkan postingan dengan label Skandal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Skandal. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 September 2011

Penyebar Foto Nakal Syahrini Diancam 6 Tahun Penjara

Jakarta Siapakah penyebar foto nakal Syahrini? Sampai saat ini pertanyaan tersebut masih belum terjawab. Namun ancaman bagi penyebar foto tersebut nyata adanya.

Kadiv Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Aswin membeberkan, bahwa sang penyebar foto nakal Syahrini akan dikenakan pasal 45 ayat 1 UU RI NO.11 ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Pelaku diancam hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar jika terbukti bersalah.

"Iya benar mereka (Syahrini dan Aisyahrani) telah membuat laporan tersebut pada tgl 14 mei ke sini, di situ pelaku penyebar akan dikenakan pasal 45 ayat 1 UU RI NO.11 ITE, pelaku bisa dijerat pasal itu," beber AKP Aswin kepada detikhot, Rabu (18/5/2011) malam.

Kepada Polisi, teman duet Anang itu mengaku tidak rela foto pribadinya disebar pelaku dengan dasar pencemaran nama baik.

"Ya alasannya pelapor tidak rela karena fotonya disebar dengan alasan pencemaran nama baik," tandasnya.

Sumber : http://hot.detik.com/read/2011/05/19/072055/1642097/230/penyebar-foto-nakal-syahrini-diancam-6-tahun-penjara

Penyebar Video Ariel Bagaimana???

Pakai Uang ya????????????????????????????????????????????




Selasa, 19 April 2011

Yoyo Padi, dan Pembunuhan Munir....

Pada saat siaran TV One meliput penangkapan drumer Yoyo Padi, seorang perwira menerangkan dengan gamblang, bahwa Yoyo telah mengkonsumsi barang haram tersebut dari 10 tahun yang lalu.

Bahkan sang perwira pun tahu, bahwa jenis apa yang dikonsumsi Yoyo pada saat 10 tahun yang lalu, hingga berubah ke jenis Narkoba yang lain, karena Yoyo ganti supplier.

Huahahahaha, pernyataan sang perwira sebenarnya sama saja membeberkan bahwa Polisi sudah tahu siapa suppliernya, tetapi lagi-lagi perlakuan "Hukum Belanda" yang selalu memenangkan para penguasa ketimbang rakyat jelata. (red: penguasa memelihara supplier tsb sebagai ATM - persis seperti pada zaman belanda, hanya beda komoditasnya saja)

Di sinilah terjawab, apa hubungannya Yoyo dengan pembunuhan Munir (Pahlawan Hak Azasi Manusia). Munir pergi ke Belanda untuk sekolah, dimana cita-citanya, setelah pulang dari Belanda, maka ia akan membenahi "Hukum Peninggalan Belanda" yang selalu memihak kepada penguasa.

Jadi, Munir dimusuhi oleh tidak saja Negara-negara yang berkepentingan di Indonesia, tetapi juga oleh penghianat-penghianat bangsa.

Kami berharap, semoga akan lahir Munir Munir yang baru. Agar ada perbaikan terhadap sistem Hukum di Indonesia yang sungguh-sungguh berkeadilan.

Rabu, 10 November 2010

Zainudin MZ dan Aida

Awalnya saya berfikir, kalau Zainudi MZ paling tidak menggunakan "Pencemaran Nama Baik" kalau tidak menuntut balik.
Dengan digantinya nama "Tim Pembela ... Zainudin MZ" menjadi "Tim Mediasi ... Zainudin - Aida" memberikan makna lain bagi kita semua.

Tim Pembela mempunyai makna: "Membela Yang Benar". Dengan diganti namanya menjadi Tim Mediasi????

Anak kecil juga tahu...... siapa ya yang salah?????

Kalau ber-apologi, bahwa manusia adalah tempatnya salah. Maka jalan keluarnya, kalau masih jadi manusia biasa, jangan suka menasehati orang lain (Khotbah), karena Anda akan lupa menasehati diri Anda sendiri.

Kasihan donk umatnya, mengagumi orang yang salah. Ini berlaku untuk semua peng-khotbah dari semua aliran agama manapun.

Selanjutnya, semoga kita semua tidak terkecoh. Amin amin amin...

Senin, 02 November 2009

Umat beragama boleh berbuat jahat????

Jawabannya boleh, coba ikuti rekaman KPK yang diputar di MK

Mendengarkan KPK Diputar di MK

Di satu sisi, saya suka, karena kita dapat mengetahui kejelasan dasar Polisi menangkap pak Bibit dan pak Chandra, sampai dua jam, kayanya tidak ada data yang mengharuskan pak Bibit dan pak Chandra ditahan, karena masih sumir.

Di lain pihak, saya prihatin, ternyata para penegak hukum kita dapat dengan leluasa berhubungan dan mengatur tingkat kesalahan para penjahat kelas kakap.

Di benak saya, ternyata mental dan moral para penegak hukum kita lebih rendah dari penegak hukum di film-film Holiwood yang kita lihat di film-film mafia. Pasalnya, para penegak hukum disana tidak pernah mengatasnamakan baha mereka adalah "Umat Beragama"

Kalau di Indonesia, sebutan "Kita khan umat beragama" seolah-olah menjadi bumbu, bahwa umat beragama di Indonesia boleh berbuat lebih kejam dan lebih jahat dari orang Barat yang kurang beragama.

Kamis, 19 Maret 2009

Wah, PKS 'Dipijat' Panti Pijat

Ahluwalia (04/02/2009 - 13:44)

Demoralisasi tidak hanya melanda para politisi partai-partai sekuler, melainkan juga partai Islam. Teranyar, anggota kader PKS tertangkap basah sedang bernikmat-ria di panti pijat. Gejala dekadensi moral yang sudah membudaya?

Dalam politik, isu seks sangat sensitif dan berdampak ke citra partai. Max Moein dari PDIP, Ahmad Muqowam dari PPP, dan Yahya Zaini dari Golkar, semua tersengat skandal seks yang sangat memalukan. Memalukan pribadi mereka, memalukan partai yang mereka usung. Kini giliran PKS kena getah yang sama.

PKS seakan dipijat dan dipermalukan ulah panti pijat. Kasus yang mencoreng citra PKS itu terjadi pada anggota FPKS DPRD Kota Jambi, Zulhamli Al Hamidi. Pada Selasa (3/2) siang, Hamidi tertangkap sedang berada di dalam kamar salah satu panti pijat saat digelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Poltabes Jambi. PKS benar-benar tak bisa menggeliat menghindari kasus ini. Pasalnya, sudah cukup bukti.

Toh, PKS masih mencoba berkelit. Mereka menyebut oknum tersebut bukan anggota DPW PKS, melainkan simpatisan partai. “Saya sudah cek ke Korwil Sumatera Bagian Selatan (Jambi). Ketua Satuan Polisi Pamong Prajanya mengatakan itu bukan Operasi Pekat. Tapi pembinaan kepada panti pijat yang memang legal terdaftar di Pemda (Pemkot Jambi)," jelas Ketua Badan Hubungan Masyarakat DPP PKS, Mabruri, kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu.

Meski begitu, DPP PKS masih menunggu laporan secara resmi dari DPW Jambi terkait hal tersebut. Karena sebelumnya, mekanisme di PKS dari wilayah memberikan informasi secara tertulis kepada koordinator wilayah Sumatera. Setelah itu baru memberikan laporan secara tertulis kepada DPP PKS.

“Kebetulan, setiap Rabu kita ada rapat Badan Pelaksana Harian (BPH). Jika laporan tertulis itu sudah sampai, kita akan masukkan dalam agenda rapat," ucapnya.

Menurut Wakil Ketua Bidang Pembinaan Kader DPW PKS Propinsi Jambi, M Zayadi, jika terbukti benar, partainya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang tertangkap di panti pijat tersebut.

Sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Zulhamli Al Hamidi, bisa berupa pemecatan sebagai anggota PKS. Jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Jambi juga bisa diganti dalam waktu dekat.

Namun demikian, DPW PKS Jambi akan memanggil lebih dulu yang bersangkutan untuk menjelaskan kasusnya di hadapan Dewan Syariah PKS. “Apabila terbukti, ia akan ditindak tegas,” ujarnya.

PKS Jambi secara resmi sudah mengeluarkan larangan kepada seluruh anggota dan kadernya untuk tidak berada di tempat yang dianggap negatif oleh masyarakat.

Adanya kader atau simpatisan PKS di Jambi yang tertangkap basah berada di panti pijat membuat kaget Mantan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid yang kini Ketua MPR. Dia mengaku baru tahu berita kelam itu. "Oh ya? Wah, saya baru tahu dari Anda," kata Nur Wahid.

Menurut Nur Wahid, kasus demi kasus yang menjerat PKS saat ini memang sering terjadi. Tapi bagaimanapun itu harus ditelaah lebih jauh agar faktanya terungkap. "Itu harus dipelajari, apakah itu benar?" imbuhnya.

PKS jelas patuh pada prinsip hukum yang harus ditegakkan. Keputusan yang diambil itu harus berbasis fakta. "Apapun nanti kita akan beri sanksi? Kalau itu benar dan sesuai fakta," kata dia.

Source: http://www.inilah.com/berita/politik/2009/02/04/81105/wah-pks-dipijat-panti-pijat/

Sabtu, 03 Januari 2009

Skandal Seks Yahya Zaini

Nasib baik Yahya memang tak bisa dilepaskan dari campur tangan Akbar, seniornya di HMI. Tapi, pada Musyawarah Nasional Golkar 2004, Yahya mengambil peranan dalam menggagalkan ambisi Akbar mempertahankan kursi ketua umum. Ia berpihak ke kubu lawan, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua DPR-RI Agung Laksono. Kerja kerasnya mengegolkan Kalla berbuah jabatan baru di Golkar sebagai koordinator bidang agama dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat.

Zaini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar dan merupakan anggota Komisi II di DPR. Ia juga pernah terlibat dalam Pansus RUU Partai Politik sebagai ketua.

Skandal seks

Yahya menikah dengan Ir. Sharmila dan ayah tiga orang anak. Pada akhir November 2006 beredar video hubungan mesum antara Zaini dengan seorang penyanyi dangdut bernama Maria Eva. Seiring beredarnya video mesum tersebut, karier politik yang dirintisnya dengan penuh perjuangan seperti meredup. Bahkan, karier politiknya cenderung merosot setelah beredarnya rekaman video mesum lewat telepon seluler dan surat elektronik. Bahkan, stasiun televisi swasta sudah menayangkan 42 detik adegan ranjang dirinya dan pasangannya yang direkam pada 2004. Ia menghindari pers sejak pulang dari kunjungan dinas ke Australia pada 1 Desember 2006.

Menurut pengakuan Maria Eva, hubungan tersebut dilakukan tanpa pernikahan dan ia sempat mengandung janin bayi hasil hubungan tersebut, yang kemudian digugurkan.

Setelah menjadi bulan-bulanan pers, ia memutuskan mundur dari jabatan kepartaian. Ia mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Bidang Kerohanian. Surat pengunduran diri tertanggal 4 Desember 2006 diterima Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung

http://id.wikipedia.org/wiki/Yahya_Zaini

http://indonesiabreakingnewsonline.blogspot.com/2008/07/skandal-seks-pejabat-memakai-uang.html

Skandal Seks Pejabat - Memakai Uang Rakyat untuk Maksiat?

Max Moein dengan seorang perempuan
Beberapa pejabat tertangkap basah selingkuh di antaranya dengan pelacur. Padahal upah pelacur kelas atas Rp 5-7 juta sekali main. Jadi jika pejabat tersebut main seminggu sekali akan habis Rp 28 juta lebih per bulan hanya untuk maksiat. Padahal gajinya hanya Rp 30 juta per bulan (belum dipotong buat partai).

Oleh karena itu pejabat yang selingkuh bukannya memakai uangnya untuk memakmurkan rakyat justru memakainya untuk maksiat. Karena biaya zinah cukup besar, dia juga bisa melakukan korupsi untuk itu. Di antaranya ada yang dituduh korupsi menerima uang suap.

Ada lagi seorang karyawan di satu lembaga militer yang kerap ditugaskan atasannya untuk mencari perempuan bagi pejabat pusat yang berkunjung. Itu semua memakai uang negara. Apakah ini cuma kasuistis atau terjadi di departemen lain?

http://indonesiabreakingnewsonline.blogspot.com/2008/07/skandal-seks-pejabat-memakai-uang.html

Selasa, 21 Oktober 2008

Photo Anggota DPRD Langkat Yang “Maniak Sex”

Ditulis pada Oktober 21, 2008 oleh ksemar

Inilah salah satu photo mesra 2 orang anggota DPRD Langkat yang terlibat selingkuh itu. H. Surianto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Langkat sedangkan Yuni Mintarsih, AMK adalah anggota DPRD Langkat sekaligus Ketua Partai Demokrasi Kebangsaan kabupaten Langkat.


H. Surianto sudah memiliki anak bahkan cucu, sedangkan Yuni Mintarsih juga punya suami dan anak. Mnurut pengakuan Suaminya, Sebelumnya Yuni Mintarsih juga sudah sering selingkuh dengan beberapa orang lainnya baik temannya sesama anggota DPRD Langkat maupun mantan ketua Partai PDK Langkat Amiruddin Kahar (Ameh). Sekitar pertengahan tahun 2007 lalu, seorang Warga langkat juga pernah melihat Yuni Mintarsih bersama salah seorang anggota DPRD langkat lainnya masuk kamar losmen di sekitar Jl. Binjai Medan pada siang hari.

Sumber : http://ksemar.wordpress.com/2008/10/21/photo-anggota-dprd-langkat-yang-%E2%80%9Cmaniak-sex%E2%80%9D/

Senin, 24 Maret 2008

Daftar Skandal Anggoga Legislatif

Waiting List : Partai Baru dan Partai Kecil ....
  1. PKS : Skandal Zulhamli Al Hamidi, anggota DPRD Kota Jambi, dengan Skandal Panti Pijat
  2. PDIP : Skandal Sex Max Moein, anggota DPR RI
  3. GOLKAR : Skandal Yahya Zaini anggota DPRI RI dengan Maria Eva
  4. PPP : Penangkapan Al Amin Nasution oleh KPK karena dugaan Korupsi/Suap yang merugikan Negara/Rakyat
  5. PBR : Penangkapan Bulyan Royan anggota DPR RI KomisiV oleh KPK karena dugaan korupsi /Suap Pengadaan Kapal Patroli yang merugikan Negara/Rakyat
  6. GOLKAR : Penangkapan/Penahanan Hamka Yandhu dan Saleh Djasid anggota DPR RI oleh KPK karena dugaan Korupsi 31 milyar, skandal BANK INDONESIA dan 4,7 milyar Pengadaan 20 mobil Pemadam Kebakaran
  7. 2 mantan anggota DPR yakni anggota Fraksi Partai Golkar periode 1999-2004 Antony Zeidra Abidin dan anggota Fraksi Reformasi 1999-2004 Noor Adenan Razak. Antony ditahan berbarengan dengan Hamka Yandhu karena terkait dugaan korupsi aliran dana BI ke DPR.
  8. DEMOKRAT : Penahanan Sarjan Tahir anggota DPR RI oleh KPK karena dugaan Korupsi/Suap alih fungsi lahan hutan lindung Tanjung Api Api yang merugikan Negara/Rakyat
  9. PDIP : Pengakuan Agus Condro anggota DPR RI terima Cek 500 Juta Suap dan Aliran Dana 400 dengan Cek total 20 milyar dalam pengangkatan Miranda Gultom Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia
  10. PKS : Pengakuan Jalaludin Assyatibi anggota DPRI RI terima uang suap 55 juta dan beberkan anggota DPR RI lain yang terima
  11. PKB : Yusuf Emir Faisal anggota DPR RI ditahan KPK sebagai tersangka Korupsi Alih Fungsi Hutan Bakau Tanjung Api Api
  12. PAN : Laporkan ke Polisi Pengakuan Perkosaan oleh Oknum Pengurus DPD PAN Sidoarjo Jawa Timur
  13. PAN : Hadi Djamal ditangkap kasus Suap Proyek akibat Beli Suara PEMILU
Proyek Bersih Parpol Hanya Slogan - AntiKorupsi.org