Pada saat siaran TV One meliput penangkapan drumer Yoyo Padi, seorang perwira menerangkan dengan gamblang, bahwa Yoyo telah mengkonsumsi barang haram tersebut dari 10 tahun yang lalu.
Bahkan sang perwira pun tahu, bahwa jenis apa yang dikonsumsi Yoyo pada saat 10 tahun yang lalu, hingga berubah ke jenis Narkoba yang lain, karena Yoyo ganti supplier.
Huahahahaha, pernyataan sang perwira sebenarnya sama saja membeberkan bahwa Polisi sudah tahu siapa suppliernya, tetapi lagi-lagi perlakuan "Hukum Belanda" yang selalu memenangkan para penguasa ketimbang rakyat jelata. (red: penguasa memelihara supplier tsb sebagai ATM - persis seperti pada zaman belanda, hanya beda komoditasnya saja)
Di sinilah terjawab, apa hubungannya Yoyo dengan pembunuhan Munir (Pahlawan Hak Azasi Manusia). Munir pergi ke Belanda untuk sekolah, dimana cita-citanya, setelah pulang dari Belanda, maka ia akan membenahi "Hukum Peninggalan Belanda" yang selalu memihak kepada penguasa.
Jadi, Munir dimusuhi oleh tidak saja Negara-negara yang berkepentingan di Indonesia, tetapi juga oleh penghianat-penghianat bangsa.
Kami berharap, semoga akan lahir Munir Munir yang baru. Agar ada perbaikan terhadap sistem Hukum di Indonesia yang sungguh-sungguh berkeadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar