SITI HAJAR Korban persekongkolan pedagang budak & birokrat.
Bela SITI HAJAR. Stop Ekspor Budak !. Persekongkolan Calo dan Birokrat Malas. @ Tumbuhkan ekonomi Rakyat. Ciptakan Lapangan Kerja !.
Oleh : Amir Husin Daulay (FB)
Waspadai pengaruh Barat,Timur Tengah, dan Asia Timur
Sudah saatnya kita menggali kembali EKSISTENSI BUDAYA BANGSA KITA SENDIRI
Kearifan Lokal Leluhur Nusantara, Bukan Leluhur Barat, Bukan Leluhur Timur Tengah dan Bukan Leluhur Asia Timur
Barat Menipu Berkedok HAM, Timur Tengah Menipu Berkedok Agama, Asia Timur Menipu Berkedok Dagang
Tampilkan postingan dengan label Pahlawan Devisa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pahlawan Devisa. Tampilkan semua postingan
Jumat, 12 Juni 2009
Kamis, 08 Januari 2009
Under Pay
Pembayaran gaji TKI di luar negeri, dapat dikatakan di semua negara mengalami pembayaran gaji di bawah standar.
Jika dibandingkan dengan TK Filipina misalnya, di semua negara penempatan, mereka mendapat gaji yang lebih tinggi dari TKI.
Bahkan di negara Arab sekalipun, yang katanya mempunyai ikatan latar belakang yang kuat, TKI mengalami pembayaran di bawah TK Filipina.
Jika dibandingkan dengan TK Filipina misalnya, di semua negara penempatan, mereka mendapat gaji yang lebih tinggi dari TKI.
Bahkan di negara Arab sekalipun, yang katanya mempunyai ikatan latar belakang yang kuat, TKI mengalami pembayaran di bawah TK Filipina.
Rabu, 07 Januari 2009
Menteri Depnakertrans
Erman Suparno
Bendahara Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat Ketua FKB di DPR
Wahai para TKI dan mantan TKI, bagaimana kinerja menteri Anda terhadap Anda????
Pantaskah partainya Anda pilih kembali????
Bendahara Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat Ketua FKB di DPR
Wahai para TKI dan mantan TKI, bagaimana kinerja menteri Anda terhadap Anda????
Pantaskah partainya Anda pilih kembali????
Minggu, 04 Januari 2009
Pahlawan Devisa
Kalau mendengar kata "Pahlawan" pasti yang ada dibenak kita antara lain adalah penghormatan yang begitu mendalam.
Hal ini sebenarnya juga harus berlaku bagi Pahlawan Devisa kita.
Pada kenyataannya, para petinggi di Depnakertrans, bekerja berdasarkan kepentingan partainya, sehingga tidak mengherankan kalau kebocoran yang diciptakan di sana-sini.
Untuk menutupi kebocoran tersebut, maka Pahlawan Devisa kita yang harusnya datang disambut dengan karpet merah - seperti yang terjadi kepada para Pahlawan Devisa Filipina di Negaranya - justru dimanfaatkan secara sistematis.
Mungkin sudah saatnya para mantan TKI, membuat asosiasi yang kuat untuk membuat parlemen jalanan.
Hal ini sebenarnya juga harus berlaku bagi Pahlawan Devisa kita.
Pada kenyataannya, para petinggi di Depnakertrans, bekerja berdasarkan kepentingan partainya, sehingga tidak mengherankan kalau kebocoran yang diciptakan di sana-sini.
Untuk menutupi kebocoran tersebut, maka Pahlawan Devisa kita yang harusnya datang disambut dengan karpet merah - seperti yang terjadi kepada para Pahlawan Devisa Filipina di Negaranya - justru dimanfaatkan secara sistematis.
Mungkin sudah saatnya para mantan TKI, membuat asosiasi yang kuat untuk membuat parlemen jalanan.
Senin, 01 September 2008
TKI Diperkosa Majikan Arab di Arab Saudi
Liputan6.com, Jakarta: Seorang tenaga kerja Indonesia lagi-lagi mengalami nasib buruk. Bunga, bukan nama sebenarnya, diperkosa sang majikan saat bekerja di Jeddah, Arab Saudi. Akibatnya, perempuan berusia 30 tahun itu hamil delapan bulan. Sementara sang majikan tetap bebas karena Bunga tidak tahu cara melapor ke polisi.
Nasib Bunga semakin terpuruk. Ketika pulang ke Tanah Air dua pekan lalu untuk minta perlindungan keluarga, Bunga justru diceraikan sang suami. Nahasnya pula, tujuh bulan gaji Bunga juga belum dibayar hingga kini. Padahal pendapatan itulah harapan Bunga satu-satunya untuk bisa menghidupi diri dan bayinya beberapa waktu ke depan.(YNI/Nova Rini dan Nurwanto)
http://www.liputan6.com/sosbud/?id=165533
Nasib Bunga semakin terpuruk. Ketika pulang ke Tanah Air dua pekan lalu untuk minta perlindungan keluarga, Bunga justru diceraikan sang suami. Nahasnya pula, tujuh bulan gaji Bunga juga belum dibayar hingga kini. Padahal pendapatan itulah harapan Bunga satu-satunya untuk bisa menghidupi diri dan bayinya beberapa waktu ke depan.(YNI/Nova Rini dan Nurwanto)
http://www.liputan6.com/sosbud/?id=165533
Label:
Arab Saudi,
Diperkosa,
Pahlawan Devisa
Minggu, 08 Juni 2008
TKI Diperkosa di Hong Kong, 2 Ditahan
Hong Kong (SIB)
Dua orang lelaki yang memperkosa seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia di Hong Kong telah dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun lebih pada Jumat (28/9).
Dua orang lelaki tersebut memerkosa pekerja asal Indonesia itu setelah sebelumnya mengancam dengan menggunakan obeng.
Kedua lelaki itu bernama Ali Zulfiqar (30) dan Mohammad Tanveer (37). Keduanya tampil dalam persidangan pada hari Kamis kemarin setelah mengaku bersalah atas tuduhan pemerkosaan, pelecehan seksual serta pengakuan palsu.
Menurut laporan South China Morning Post tindakan perkosaan tersebut terjadi dalam sebuah flat pada akhir November tahun lalu.
Ali Zulfiqar dipenjara selama delapan tahun lebih delapan bulan dan Mohammad Tanveer mendapatkan hukuman delapan tahun dan enam bulan penjara.
Hong Kong adalah rumah bagi lebih dari 200 ribu pembantu rumah tangga asal negeri asing yang umumnya berasal dari Filipina, Indonesia serta Sri Lanka.
Pada umumnya mereka bekerja pada keluarga-keluarga di Hong Kong untuk mengurus rumah tangga serta mengasuh anak-anak.
Pada awal minggu ini, seorang pejabat di Konsulat Filipina mengatakan tingkat kekerasan terhadap pembantu rumah tangga asing di Hong Kong telah semakin meningkat.
3 TKI di Arab Dipenjara Tanpa Alasan yang Jelas
Impian “hujan emas di negeri orang” bisa berubah bencana. Cerita ini kembali dialami oleh tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara kaya minyak, tepatnya di Bahrain, Abu Dhabi dan Arab Saudi.
Ketiga buruh perempuan itu adalah Yoyoh (32), Sunariyah (28), dan Juleha (29). Berturut-turut, ketiganya saat ini masih dipenjara di Bahrain, penjara Abu Dhabi dan penjara Sijin Al Malash Al Nisa Riyadh.
“Alasan penahanan para buruh simpang siur. Kami masih mengecek alasan itu,” kata Risma Umar, Koordinator Program Solidaritas Perempuan (PSP) dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (27/9).
Risma menceritakan, Yoyoh ditahan pemerintah Bahrain atas permintaan agen yang memberangkatkan Yoyoh, PT Aljaidi Ikhwan, awal April lalu. Yoyoh dituding belum melunasi biaya agen sebesar US$ 450.
Sementara Sunariah ditangkap polisi Abu Dhabi saat membeli pulsa telepon, pertengahan Februari lampau. Hingga kini, alasan penangkapan itu masih kabur.
Lebih memprihatinkan lagi nasib yang menimpa Juleha. Ia ditahan di sel tahanan Riyadh karena dituduh telah menyihir majikan hingga buta.
“Kami minta pemerintah secepatnya melakukan upaya hukum membela dan melindungi buruh perempuan migran yang masih ditahan. Mereka adalah WNI yang wajib dilindungi di manapun mereka berada,” tuntut Risma.
Selain itu PSP meminta Menteri Tenaga Kerja lewat BNP2TKI menindak tegas PJTKI yang memberangkatkan ketiganya karena dinilai tidak bertanggungjawab. “Juga pemenuhan hak-hak korban seperti asuransi selama mereka berada dalam penjara,” pungkas Risma.
Sumber : http://nettalk.spruz.com/forums/?page=post&id=302223&fid=293961 8/6/2008 1:00:53 AM
Dua orang lelaki yang memperkosa seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia di Hong Kong telah dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun lebih pada Jumat (28/9).
Dua orang lelaki tersebut memerkosa pekerja asal Indonesia itu setelah sebelumnya mengancam dengan menggunakan obeng.
Kedua lelaki itu bernama Ali Zulfiqar (30) dan Mohammad Tanveer (37). Keduanya tampil dalam persidangan pada hari Kamis kemarin setelah mengaku bersalah atas tuduhan pemerkosaan, pelecehan seksual serta pengakuan palsu.
Menurut laporan South China Morning Post tindakan perkosaan tersebut terjadi dalam sebuah flat pada akhir November tahun lalu.
Ali Zulfiqar dipenjara selama delapan tahun lebih delapan bulan dan Mohammad Tanveer mendapatkan hukuman delapan tahun dan enam bulan penjara.
Hong Kong adalah rumah bagi lebih dari 200 ribu pembantu rumah tangga asal negeri asing yang umumnya berasal dari Filipina, Indonesia serta Sri Lanka.
Pada umumnya mereka bekerja pada keluarga-keluarga di Hong Kong untuk mengurus rumah tangga serta mengasuh anak-anak.
Pada awal minggu ini, seorang pejabat di Konsulat Filipina mengatakan tingkat kekerasan terhadap pembantu rumah tangga asing di Hong Kong telah semakin meningkat.
3 TKI di Arab Dipenjara Tanpa Alasan yang Jelas
Impian “hujan emas di negeri orang” bisa berubah bencana. Cerita ini kembali dialami oleh tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara kaya minyak, tepatnya di Bahrain, Abu Dhabi dan Arab Saudi.
Ketiga buruh perempuan itu adalah Yoyoh (32), Sunariyah (28), dan Juleha (29). Berturut-turut, ketiganya saat ini masih dipenjara di Bahrain, penjara Abu Dhabi dan penjara Sijin Al Malash Al Nisa Riyadh.
“Alasan penahanan para buruh simpang siur. Kami masih mengecek alasan itu,” kata Risma Umar, Koordinator Program Solidaritas Perempuan (PSP) dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (27/9).
Risma menceritakan, Yoyoh ditahan pemerintah Bahrain atas permintaan agen yang memberangkatkan Yoyoh, PT Aljaidi Ikhwan, awal April lalu. Yoyoh dituding belum melunasi biaya agen sebesar US$ 450.
Sementara Sunariah ditangkap polisi Abu Dhabi saat membeli pulsa telepon, pertengahan Februari lampau. Hingga kini, alasan penangkapan itu masih kabur.
Lebih memprihatinkan lagi nasib yang menimpa Juleha. Ia ditahan di sel tahanan Riyadh karena dituduh telah menyihir majikan hingga buta.
“Kami minta pemerintah secepatnya melakukan upaya hukum membela dan melindungi buruh perempuan migran yang masih ditahan. Mereka adalah WNI yang wajib dilindungi di manapun mereka berada,” tuntut Risma.
Selain itu PSP meminta Menteri Tenaga Kerja lewat BNP2TKI menindak tegas PJTKI yang memberangkatkan ketiganya karena dinilai tidak bertanggungjawab. “Juga pemenuhan hak-hak korban seperti asuransi selama mereka berada dalam penjara,” pungkas Risma.
Sumber : http://nettalk.spruz.com/forums/?page=post&id=302223&fid=293961 8/6/2008 1:00:53 AM
Rabu, 04 Juni 2008
TKI Asal Banyuwangi Nyaris Diperkosa di Arab
BANYUWANGI - Pengalaman pahit kembali menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) wanita asal Banyuwangi. Kali ini seorang TKI bernama Reny Suryani (21), warga Desa Dusun Palurejo RT 02 RW 07, Desa Tembokrejo, Kec Muncar mendapatkan pelecehan seksual dari kerabat majikan tempat dia bekerja di Riyadh, Arab Saudi, bahkan dia nyaris diperkosa.
Menurut keterangan dari ayah korban, Johan, Reny yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga juga tidak digaji selama 19 bulan. Sebelumnya dia sempat pulang pada Desember 2005 dan berangkat lagi ke Arab Saudi pada Januari 2006 hingga sekarang.
Kontrak kerjanya selama dua tahun sebenarnya sudah berakhir namun dia tetap dipekerjakan oleh majikannya. Peristiwa pelecehan seksual itu dialami Reny sekitar Januari 2008 lalu.
"Waktu itu majikan laki-laki dan perempuannya sedang keluar rumah. Dan tiba-tiba keponakan majikannya masuk dan berusaha memperkosa Reny," tutur Johan Selasa tadi (3/6/2008).
Karena mendapat perlakuan tak senonoh, gadis yang masih lajang ini sempat berlari dan melawan. "Dia lari di dalam rumah sampai bajunya ditarik-tarik hingga sobek. Akhirnya perabotan rumah yang ada saat itu dilemparkan ke arah keponakan majikannya dan banyak perabotan yang rusak dan pecah," kata Johan menuturkan pengakuan Reny yang menceritakan kronologi kejadian melalui telepon.
Kepala keponakan majikannya itu terluka karena terkena lemparan perabotan rumah. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. Reny dan keponakan majikannya itu sama-sama dihukum kurungan.
ÂÂ
Tak cukup itu, penderitaan Reny bertambah. Karena dianggap merusak perabotan rumah, gaji Reny selama kontrak dua tahun diputuskan dipotong setahun. Sedangkan sisa gaji yang belum dibayar masih nunggak.
Dia menjelaskan, sekira seminggu yang lalu Reny sempat menelpon. "Dia pesan agar masalah ini dilaporkan dan minta segera dipulangkan, teleponnya tergesa-gesa karena takut ada majikannya," ungkapnya.
(Ishomuddin/Sindo/kem)
Sumber : http://autos.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/06/04/1/115317/1/tki-asal-banyuwangi-nyaris-diperkosa-di-arab Rabu, 4 Juni 2008 - 00:53 wib
Menurut keterangan dari ayah korban, Johan, Reny yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga juga tidak digaji selama 19 bulan. Sebelumnya dia sempat pulang pada Desember 2005 dan berangkat lagi ke Arab Saudi pada Januari 2006 hingga sekarang.
Kontrak kerjanya selama dua tahun sebenarnya sudah berakhir namun dia tetap dipekerjakan oleh majikannya. Peristiwa pelecehan seksual itu dialami Reny sekitar Januari 2008 lalu.
"Waktu itu majikan laki-laki dan perempuannya sedang keluar rumah. Dan tiba-tiba keponakan majikannya masuk dan berusaha memperkosa Reny," tutur Johan Selasa tadi (3/6/2008).
Karena mendapat perlakuan tak senonoh, gadis yang masih lajang ini sempat berlari dan melawan. "Dia lari di dalam rumah sampai bajunya ditarik-tarik hingga sobek. Akhirnya perabotan rumah yang ada saat itu dilemparkan ke arah keponakan majikannya dan banyak perabotan yang rusak dan pecah," kata Johan menuturkan pengakuan Reny yang menceritakan kronologi kejadian melalui telepon.
Kepala keponakan majikannya itu terluka karena terkena lemparan perabotan rumah. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. Reny dan keponakan majikannya itu sama-sama dihukum kurungan.
ÂÂ
Tak cukup itu, penderitaan Reny bertambah. Karena dianggap merusak perabotan rumah, gaji Reny selama kontrak dua tahun diputuskan dipotong setahun. Sedangkan sisa gaji yang belum dibayar masih nunggak.
Dia menjelaskan, sekira seminggu yang lalu Reny sempat menelpon. "Dia pesan agar masalah ini dilaporkan dan minta segera dipulangkan, teleponnya tergesa-gesa karena takut ada majikannya," ungkapnya.
(Ishomuddin/Sindo/kem)
Sumber : http://autos.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/06/04/1/115317/1/tki-asal-banyuwangi-nyaris-diperkosa-di-arab Rabu, 4 Juni 2008 - 00:53 wib
Label:
Arab Saudi,
Diperkosa,
Pahlawan Devisa
Selasa, 06 Mei 2008
TKW Diperkosa di Arab Saudi Malah Terancam Hukuman Rajam
Kapanlagi.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal dusun Pakem, RT-01 RW-03, Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur, Nursiyati (38), telah diperkosa hingga hamil, namun korban justru terancam hukuman rajam 2.000 kali yang akan dijalaninya selama dua tahun.
"Korban sudah menjalani masa tahanan selama satu tahun dan tinggal menunggu putusan mahkamah, tapi bila tidak ditangani dengan serius maka korban tidak akan diputus hukumannya," kata Ketua DPW Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim, Cholily di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, putusan mahkamah akan segera dapat diketahui bila ada pendampingan hukum dari KJRI Jeddah. Karena itu, SBMI Jatim mendesak pemerintah memberikan bantuan layanan pendampingan hukum untuk pembebasan dan menjamin hak-hak korban atas gaji dan asuransi.
"DPC SBMI Jember sudah mengadukan kasus itu kepada Disnakertrans Jember melalui surat nomer 11/Srt.P/SBMI/IV/2008 tertanggal 5 Mei 2008 yang ditanda tangani Wagiman (suami korban) dan Ahmad Mufri (koordinator advokasi dan fasilitasi SBMI Jember)," katanya.
Oleh karena itu, SBMI Jatim mengecam tindakan pemerintah Arab Saudi yang tidak melihat terhadap history kejadian perkara dan tidak memberikan perlindungan kepada korban.
Selain itu, mendesak pemerintah pusat melalui Dirjen Perlindungan WNI di LN Deplu dan BNP2TKI untuk memberikan layanan pendampingan hukum, karena korban selama ini tak mendapatkan pembelaan.
"Kami juga mendesak pemerintah pusat untuk memberi peringatan keras kepada PT Andromeda Graha, Malang, Jawa Timur, termasuk mencabut izin operasi, karena sudah dua korban dalam rentang waktu yang nisbi singkat dalam menempatkan TKI di LN dalam kondisi bermasalah," katanya menegaskan.
SMBI Jatim juga mendesak pemerintah Jember untuk melakukan tindakan kepada PPTKIS (PT Andromeda Graha) dengan mencabut izin operasi dan melarang beroperasi di wilayah kabupaten Jember, tapi tetap harus menjamin pencairan klaim asuransi yang harus didapatkan korban.
"Kasus itu terungkap dari Sumiati yang kebetulan mengalami nasib serupa dengan korban yang juga ditangani SBMI DPC Jember," katanya.
Untuk kasus Nursiyati yang menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi itu, katanya, perekrut korban sebagai TKW adalah Misnan/Misngan dari Desa Tembokrejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, kemudian diberangkatkan PT Andromeda Graha selaku PPTKIS milik Chalid Bajamal yang beralamat di Jalan dr Cipto 202 Bedali, Lawang, Malang.
Sementara suami korban, Wagiman menceritakan, istrinya berangkat ke Arab Saudi pada April 2006, karena ajakan Misnan yang akhirnya mengantarkan ke PT Andromeda Graha di Malang pada Februari 2006, kemudian ditampung selama 1,5 tahun dan akhirnya berangkat pada April 2006.
"Istri saya bekerja di Arab Saudi sebagai PRT dan komunikasi dengan keluarga selama setahun pertama cukup lancar, bahkan istri saya sempat mengirim uang kepada kami sebesar Rp4.200.000 setelah lima bulan bekerja," katanya mengungkapkan.
Namun, sejak 1,5 tahun terakhir terjadi putus komunikasi hingga akhirnya menerima surat dari istri pada Februari 2008.
"Dalam surat itu, istri saya menceritakan bahwa dia sekarang dipenjara, dia dipenjara selama dua tahun dan sudah menjalani masa tahanan selama setahun. Dalam surat itu, istri saya tidak menceritakan secara jelas penyebab dirinya dipenjara," katanya.
Namun, dia menceritakan dalam suratnya bahwa dirinya sering diganggu/digoda dan sering mengalami pelecehan yang dilakukan keponakan majikan dan bahkan diperkosa hingga hamil.
"Kami sudah membalas suratnya pada 25 April 2008. Dalam surat balasan itu, kami menceritakan bahwa keluarga di Jember sangat berharap dia segera pulang dan kami juga menulis bahwa anaknya yang kedua sering sakit-sakitan," katanya. (*/cax)
Sumber : Selasa, 06 Mei 2008 13:54
"Korban sudah menjalani masa tahanan selama satu tahun dan tinggal menunggu putusan mahkamah, tapi bila tidak ditangani dengan serius maka korban tidak akan diputus hukumannya," kata Ketua DPW Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim, Cholily di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, putusan mahkamah akan segera dapat diketahui bila ada pendampingan hukum dari KJRI Jeddah. Karena itu, SBMI Jatim mendesak pemerintah memberikan bantuan layanan pendampingan hukum untuk pembebasan dan menjamin hak-hak korban atas gaji dan asuransi.
"DPC SBMI Jember sudah mengadukan kasus itu kepada Disnakertrans Jember melalui surat nomer 11/Srt.P/SBMI/IV/2008 tertanggal 5 Mei 2008 yang ditanda tangani Wagiman (suami korban) dan Ahmad Mufri (koordinator advokasi dan fasilitasi SBMI Jember)," katanya.
Oleh karena itu, SBMI Jatim mengecam tindakan pemerintah Arab Saudi yang tidak melihat terhadap history kejadian perkara dan tidak memberikan perlindungan kepada korban.
Selain itu, mendesak pemerintah pusat melalui Dirjen Perlindungan WNI di LN Deplu dan BNP2TKI untuk memberikan layanan pendampingan hukum, karena korban selama ini tak mendapatkan pembelaan.
"Kami juga mendesak pemerintah pusat untuk memberi peringatan keras kepada PT Andromeda Graha, Malang, Jawa Timur, termasuk mencabut izin operasi, karena sudah dua korban dalam rentang waktu yang nisbi singkat dalam menempatkan TKI di LN dalam kondisi bermasalah," katanya menegaskan.
SMBI Jatim juga mendesak pemerintah Jember untuk melakukan tindakan kepada PPTKIS (PT Andromeda Graha) dengan mencabut izin operasi dan melarang beroperasi di wilayah kabupaten Jember, tapi tetap harus menjamin pencairan klaim asuransi yang harus didapatkan korban.
"Kasus itu terungkap dari Sumiati yang kebetulan mengalami nasib serupa dengan korban yang juga ditangani SBMI DPC Jember," katanya.
Untuk kasus Nursiyati yang menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi itu, katanya, perekrut korban sebagai TKW adalah Misnan/Misngan dari Desa Tembokrejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, kemudian diberangkatkan PT Andromeda Graha selaku PPTKIS milik Chalid Bajamal yang beralamat di Jalan dr Cipto 202 Bedali, Lawang, Malang.
Sementara suami korban, Wagiman menceritakan, istrinya berangkat ke Arab Saudi pada April 2006, karena ajakan Misnan yang akhirnya mengantarkan ke PT Andromeda Graha di Malang pada Februari 2006, kemudian ditampung selama 1,5 tahun dan akhirnya berangkat pada April 2006.
"Istri saya bekerja di Arab Saudi sebagai PRT dan komunikasi dengan keluarga selama setahun pertama cukup lancar, bahkan istri saya sempat mengirim uang kepada kami sebesar Rp4.200.000 setelah lima bulan bekerja," katanya mengungkapkan.
Namun, sejak 1,5 tahun terakhir terjadi putus komunikasi hingga akhirnya menerima surat dari istri pada Februari 2008.
"Dalam surat itu, istri saya menceritakan bahwa dia sekarang dipenjara, dia dipenjara selama dua tahun dan sudah menjalani masa tahanan selama setahun. Dalam surat itu, istri saya tidak menceritakan secara jelas penyebab dirinya dipenjara," katanya.
Namun, dia menceritakan dalam suratnya bahwa dirinya sering diganggu/digoda dan sering mengalami pelecehan yang dilakukan keponakan majikan dan bahkan diperkosa hingga hamil.
"Kami sudah membalas suratnya pada 25 April 2008. Dalam surat balasan itu, kami menceritakan bahwa keluarga di Jember sangat berharap dia segera pulang dan kami juga menulis bahwa anaknya yang kedua sering sakit-sakitan," katanya. (*/cax)
Sumber : Selasa, 06 Mei 2008 13:54
Label:
Arab Saudi,
Diperkosa,
Pahlawan Devisa
Senin, 29 Oktober 2007
Diperkosa Majikan, TKI Sukabumi Melahirkan Bayi Arab
Mengutip Detik.com tertanggal 27/10/2007, 19:45WIB. Niat Ati Lestari (25) bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat arab, untuk membantu ekonomi keluarganya harus berakhir tragis. 2 tahun menjadi TKI tak sepeser pun gaji yang diterima. Malah dia pulang dengan perut membuncit akibat diperkosa majikannya.
Ati berangkat ke Abu dhabi pada 9 September 2005. Lazimnya tujuan para TKI yang mengadu nasib ke luar negeri, warga kambung Banen RT 19 RW 07 Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi itu ingin membantu orangtuanyanya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
Oleh PT Pundi Putra Indotama, PJTKI yang mengirimnya, Ati diserahkan kepada majikannya yang bernana Kholid Muhammad Yusuf Halfani.
Awalnya, sang majikan memperlakukan Ati dengan baik. Namun pada suatu malam, kira-kira di akhir 2006, sang majikan memperkosa Ati. Meski hanya sekali, ternyata tidakan sang majikan membuahkan janin dalam rahim Ati. 19 bulan Ati bekerja di rumah Kholid.
Ati baru sadar ketika perutnya semakin bertambah besar. Akhirnya saat usia kandungannya menginjak 6 bulan, dia memutuskan kabur. Tujuannya hanya satu, menyelamatkan diri ke KBRI Abu Dhabi.
Malang tak dapat ditolak, untukng tak dapat diraih. Bak jatuh tertimpa tangga, dalam pelariannya Ati bertemu sopir taksi warga Arab. Ati yang dalam keadaan kalut itu menerima ajakan sang sopir.
Bukannya diselamatkan, Ati dibawa ke sebuah tempat. Sopir tersebut menjual Ati kepada seseorang dan dia diperkosa lagi. Sehari kemudian, Ati berhasi kabur. Lagi-lagi dia ingin ke KBRI.
Sayangnya, Ati tidak tahu jalan, menerima ajakan sopir taksi lain. Kejadian serupa terulang. kali ini sopir bejat tersebut membawa Ati ke sebuah hotel dan menjualnya kepada 4 pria Arab. Ati pun sempat 'digilir'.
Setelah dua hri dipaksa meladeni 4 pria, Ati berhasil kabur dari hotel. Tujuannya masih sama, ingin berlindung ke KBRI. Untungnya, di kali ketiga usahanya, Ati ditolong seorang sopir taksi asal Pakistan yang kemudian mengantarnya ke KBRI.
Ati yang bingung dan depresi sempat menjalani perawatan selama beberapa hari. Setelah pulih, oleh KBRI Ati dicarikan majikan baru. Namun dia hanya bekerja beberapa pekan. karena kehamilannya yang semakin besar Ati memutuskan ke Indonesia.
Ati tiba di Jakarta pada 22 September 2007 lalu. Tak sepeserpun uang hasil keringatnya selama di Abu dhabi yang dibawa pulang. Kondisinya pun tak lebih baik. Depresi masih menderanya.
Sabtu (27/10/2007), Ati akhirnya melahirkan di Rumah Sakit Samsuddin Kota Sukabumi. hanya bibinya yang menunggui. Ibunya, Nuryana (45) tak sanggup mendampingi putrinya, karena masih sakit akibat sempat mengalami stroke ketika tahu nasib Ati.
Pengamatan Detik.com, bayi laki-laki yang dilahirkan Ati berambut ikal dengan kulit agak gelap. Ketika menuturkan kisahnya, Ati masih tampak lemah.
Dengan wajah ditutupi kerudung hitam, Ati mengaku tak punya biaya untuk membayar biaya persalinan. "Saya nggak punya uang untuk bayar biaya melahirkan sebesar Rp 1,6 juta," tuturnya.
Dia mengaku, sudah menghubungi PJTKI yang meririmkannya. Namun belum ada jawaban atas tuntutan gajinya selama 19 bulan yang belum dibayarkan majikan. "Kata mereka saya kabur jadi saya dibilang TKI ilegal," lirinya.
Khawatir biaya perawatan usai melahirkan semakin membengkak, Ati memilih pulang pada Sabtu sore. Pihak rumah sakit memberi keringanan dengan memperbolehkan Ati mencicil biaya tersebut. "Biar dirawat bidan saja di rumah, " pungkas Ati (bal/bal) - ditulis ulang dari detik.com
Sumber : http://indotkw.blogspot.com/2007/10/tkw-melahirkan-anak-arab-di-sukabumi.html Senin, 2007 Oktober 29
Ati berangkat ke Abu dhabi pada 9 September 2005. Lazimnya tujuan para TKI yang mengadu nasib ke luar negeri, warga kambung Banen RT 19 RW 07 Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi itu ingin membantu orangtuanyanya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
Oleh PT Pundi Putra Indotama, PJTKI yang mengirimnya, Ati diserahkan kepada majikannya yang bernana Kholid Muhammad Yusuf Halfani.
Awalnya, sang majikan memperlakukan Ati dengan baik. Namun pada suatu malam, kira-kira di akhir 2006, sang majikan memperkosa Ati. Meski hanya sekali, ternyata tidakan sang majikan membuahkan janin dalam rahim Ati. 19 bulan Ati bekerja di rumah Kholid.
Ati baru sadar ketika perutnya semakin bertambah besar. Akhirnya saat usia kandungannya menginjak 6 bulan, dia memutuskan kabur. Tujuannya hanya satu, menyelamatkan diri ke KBRI Abu Dhabi.
Malang tak dapat ditolak, untukng tak dapat diraih. Bak jatuh tertimpa tangga, dalam pelariannya Ati bertemu sopir taksi warga Arab. Ati yang dalam keadaan kalut itu menerima ajakan sang sopir.
Bukannya diselamatkan, Ati dibawa ke sebuah tempat. Sopir tersebut menjual Ati kepada seseorang dan dia diperkosa lagi. Sehari kemudian, Ati berhasi kabur. Lagi-lagi dia ingin ke KBRI.
Sayangnya, Ati tidak tahu jalan, menerima ajakan sopir taksi lain. Kejadian serupa terulang. kali ini sopir bejat tersebut membawa Ati ke sebuah hotel dan menjualnya kepada 4 pria Arab. Ati pun sempat 'digilir'.
Setelah dua hri dipaksa meladeni 4 pria, Ati berhasil kabur dari hotel. Tujuannya masih sama, ingin berlindung ke KBRI. Untungnya, di kali ketiga usahanya, Ati ditolong seorang sopir taksi asal Pakistan yang kemudian mengantarnya ke KBRI.
Ati yang bingung dan depresi sempat menjalani perawatan selama beberapa hari. Setelah pulih, oleh KBRI Ati dicarikan majikan baru. Namun dia hanya bekerja beberapa pekan. karena kehamilannya yang semakin besar Ati memutuskan ke Indonesia.
Ati tiba di Jakarta pada 22 September 2007 lalu. Tak sepeserpun uang hasil keringatnya selama di Abu dhabi yang dibawa pulang. Kondisinya pun tak lebih baik. Depresi masih menderanya.
Sabtu (27/10/2007), Ati akhirnya melahirkan di Rumah Sakit Samsuddin Kota Sukabumi. hanya bibinya yang menunggui. Ibunya, Nuryana (45) tak sanggup mendampingi putrinya, karena masih sakit akibat sempat mengalami stroke ketika tahu nasib Ati.
Pengamatan Detik.com, bayi laki-laki yang dilahirkan Ati berambut ikal dengan kulit agak gelap. Ketika menuturkan kisahnya, Ati masih tampak lemah.
Dengan wajah ditutupi kerudung hitam, Ati mengaku tak punya biaya untuk membayar biaya persalinan. "Saya nggak punya uang untuk bayar biaya melahirkan sebesar Rp 1,6 juta," tuturnya.
Dia mengaku, sudah menghubungi PJTKI yang meririmkannya. Namun belum ada jawaban atas tuntutan gajinya selama 19 bulan yang belum dibayarkan majikan. "Kata mereka saya kabur jadi saya dibilang TKI ilegal," lirinya.
Khawatir biaya perawatan usai melahirkan semakin membengkak, Ati memilih pulang pada Sabtu sore. Pihak rumah sakit memberi keringanan dengan memperbolehkan Ati mencicil biaya tersebut. "Biar dirawat bidan saja di rumah, " pungkas Ati (bal/bal) - ditulis ulang dari detik.com
Sumber : http://indotkw.blogspot.com/2007/10/tkw-melahirkan-anak-arab-di-sukabumi.html Senin, 2007 Oktober 29
Label:
Arab Saudi,
Diperkosa,
Pahlawan Devisa
Senin, 01 Oktober 2007
Anggota RELA Malaysia Perkosa TKI
JAKARTA -- Pelaku pemerkosaan terhadap seorang tenaga kerja wanita asal Lampung di Johor, Malaysia, adalah oknum anggota Ikatan Relawan Rakyat Malaysia (Rela), yang bertugas melakukan razia warga negara asing di negara tersebut.
"Pelaku mengenakan seragam Rela. Kami mendesak agar pelaku kriminal itu dihukum setimpal," kata Mardjono, Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, saat dihubungi Tempo kemarin
Harian Metro Malaysia beberapa waktu lalu mengabarkan seorang pekerja perempuan asal Indonesia telah diperkosa 12 orang Malaysia. Perempuan tersebut ditangkap pada 8 September lalu bersama suaminya oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas keamanan Selangor. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, si istri ditahan sedangkan suaminya dilepas. Esoknya, ia dibawa ke Muar, Johor, dan diperkosa secara bergiliran. Wanita itu kemudian berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi pada 12 September lalu.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Teguh Wardoyo, 10 dari 12 pelaku telah ditangkap. Ia tak dapat memastikan apakah di antara pelaku ada yang masih berstatus pelajar. Konsulat bekerja sama dengan kepolisian Malaysia memburu dua pelaku yang masih buron.
Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, kata dia, telah tiga kali menjenguk korban. "Kondisinya masih terguncang karena, saat diperkosa, ia tengah hamil dua setengah bulan," kata Teguh.
Setelah mendapat pemeriksaan medis yang memadai, wanita tersebut kini sudah berada dalam perlindungan KJRI di Johor Bahru. "Langkah hukum akan terus dilakukan agar tidak ada lagi perilaku biadab orang Malaysia terhadap TKI," ujar Teguh.
Rela berlaku semena-mena, kata Mardjono, karena pemerintah Malaysia tidak pernah tegas menindak mereka yang sering kali menyalahi wewenang. "Mereka seharusnya hanya boleh menyeleksi dokumen dengan didampingi petugas imigrasi, bukan melakukan kekerasan fisik," kata dia.
Pemerintah Malaysia hingga kini juga belum menindaklanjuti permintaan Indonesia agar Rela dihapuskan. Padahal permintaan resmi telah disampaikan sejak bulan lalu. "Tanggapan Malaysia memang positif, tapi tampaknya hingga kini belum ada perubahan," kata Mardjono.
Dengan terjadinya tindakan biadab tersebut, pemerintah akan terus menuntut Malaysia membubarkan Rela.
"Mereka juga harus ditindak kalau melakukan kekerasan terhadap TKI."
Mardjono mengakui pekerja Indonesia itu masuk ke Malaysia secara ilegal karena mengikuti suami yang bekerja. Namun, pemerkosaan itu tetap tidak bisa dibenarkan. AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | NININ P DAMAYANTI
Sumber : Koran Tempo Senin, 01 Oktober 2007
"Pelaku mengenakan seragam Rela. Kami mendesak agar pelaku kriminal itu dihukum setimpal," kata Mardjono, Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, saat dihubungi Tempo kemarin
Harian Metro Malaysia beberapa waktu lalu mengabarkan seorang pekerja perempuan asal Indonesia telah diperkosa 12 orang Malaysia. Perempuan tersebut ditangkap pada 8 September lalu bersama suaminya oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas keamanan Selangor. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, si istri ditahan sedangkan suaminya dilepas. Esoknya, ia dibawa ke Muar, Johor, dan diperkosa secara bergiliran. Wanita itu kemudian berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi pada 12 September lalu.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Teguh Wardoyo, 10 dari 12 pelaku telah ditangkap. Ia tak dapat memastikan apakah di antara pelaku ada yang masih berstatus pelajar. Konsulat bekerja sama dengan kepolisian Malaysia memburu dua pelaku yang masih buron.
Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, kata dia, telah tiga kali menjenguk korban. "Kondisinya masih terguncang karena, saat diperkosa, ia tengah hamil dua setengah bulan," kata Teguh.
Setelah mendapat pemeriksaan medis yang memadai, wanita tersebut kini sudah berada dalam perlindungan KJRI di Johor Bahru. "Langkah hukum akan terus dilakukan agar tidak ada lagi perilaku biadab orang Malaysia terhadap TKI," ujar Teguh.
Rela berlaku semena-mena, kata Mardjono, karena pemerintah Malaysia tidak pernah tegas menindak mereka yang sering kali menyalahi wewenang. "Mereka seharusnya hanya boleh menyeleksi dokumen dengan didampingi petugas imigrasi, bukan melakukan kekerasan fisik," kata dia.
Pemerintah Malaysia hingga kini juga belum menindaklanjuti permintaan Indonesia agar Rela dihapuskan. Padahal permintaan resmi telah disampaikan sejak bulan lalu. "Tanggapan Malaysia memang positif, tapi tampaknya hingga kini belum ada perubahan," kata Mardjono.
Dengan terjadinya tindakan biadab tersebut, pemerintah akan terus menuntut Malaysia membubarkan Rela.
"Mereka juga harus ditindak kalau melakukan kekerasan terhadap TKI."
Mardjono mengakui pekerja Indonesia itu masuk ke Malaysia secara ilegal karena mengikuti suami yang bekerja. Namun, pemerkosaan itu tetap tidak bisa dibenarkan. AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | NININ P DAMAYANTI
Sumber : Koran Tempo Senin, 01 Oktober 2007
Kamis, 27 September 2007
TKI di Malaysia Diperkosa 12 Lelaki
Johor Bahru (ANTARA News) - Seorang tenaga kerja wanita (TKI) Indonesia mengaku telah diperkosa secara bergiliran oleh 12 lelaki Malaysia di dua lokasi terpisah di Muar, Johor Bahru, pada awal September 2007.
"Betul itu TKW Indonesia. Karena perkosaannya dilakukan di Johor Bahru, kami minta KJRI menangani kasus ini," kata Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan KBRI Kuala Lumpur, Tatang B Razak, di Johor Bahru, Kamis.
Ceritanya, TKW itu pernah menjadi pembantu tapi kemudian melarikan diri sehingga ia menjadi pendatang ilegal. Bersama pacarnya, TKW berusia 22 tahun sedang berjalan-jalan sekitar jam 10 malam di daerah Petaling Jaya, Selangor, 8 September 2007.
"Secara tiba-tiba ada dua laki-laki yang mengaku sebagai aparat penegak hukum menanyakan identitas atau dokumen perjalanan. TKW itu tidak bisa menunjukkan karena memang ia melarikan diri majikan. Paspor ditahan majikan," kata Tatang. Bersama temannya, TKW itu dibawa pergi.
Teman laki-lakinya tak lama kemudian dibebaskan oleh dua laki-laki yang mengaku aparat penegak hukum sedangkan TKW Indonesia dibawa ke sebuah hotel di Jalan Bentayan, Muar, Johor. Kedua laki-laki itu kemudian memanggil tujuh kawan lainnya.
Berdasarkan laporan Harian Metro, Selasa, TKW itu kemudian diperkosa secara bergiliran oleh sembilan orang di hotel tersebut. Setelah diperkosa, TKW itu kemudian diserahkan ke tiga laki-laki lain, termasuk seorang pelajar kelas 4 SD.
Oleh ketiga laki-laki ini, TKW itu dibawa ke sebuah rumah di jalan Sungai Abong, Muar dan diperkosa lagi secara bergiliran. Setelah itu, TKW itu dibawa ke sebuah rumah kosong di Sungai Balang, Muar.
Korban berhasil melarikan diri dari rumah kosong pada 10 September 2007, jam 3 pagi dan diselamatkan oleh masyarakat setempat dengan membawanya ke halte bus dan menaiki sebuah bus kembali ke Selangor.
Pada 12 September 2007, korban melaporkan kepada polisi. Oleh polisi, korban dibawa ke lokasi kejadian untuk penyidikan dan dibawa ke rumah sakit Pakar Sultanah Fatimah untuk mendapatkan perawatan.
Polisi Malaysia telah menahan sembilan pelaku pemerkosaan, termasuk seorang pelajar, sedangkan tiga lainnya masih buron.(*)
Sumber : ANTARA 27/09/07 19:04
"Betul itu TKW Indonesia. Karena perkosaannya dilakukan di Johor Bahru, kami minta KJRI menangani kasus ini," kata Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan KBRI Kuala Lumpur, Tatang B Razak, di Johor Bahru, Kamis.
Ceritanya, TKW itu pernah menjadi pembantu tapi kemudian melarikan diri sehingga ia menjadi pendatang ilegal. Bersama pacarnya, TKW berusia 22 tahun sedang berjalan-jalan sekitar jam 10 malam di daerah Petaling Jaya, Selangor, 8 September 2007.
"Secara tiba-tiba ada dua laki-laki yang mengaku sebagai aparat penegak hukum menanyakan identitas atau dokumen perjalanan. TKW itu tidak bisa menunjukkan karena memang ia melarikan diri majikan. Paspor ditahan majikan," kata Tatang. Bersama temannya, TKW itu dibawa pergi.
Teman laki-lakinya tak lama kemudian dibebaskan oleh dua laki-laki yang mengaku aparat penegak hukum sedangkan TKW Indonesia dibawa ke sebuah hotel di Jalan Bentayan, Muar, Johor. Kedua laki-laki itu kemudian memanggil tujuh kawan lainnya.
Berdasarkan laporan Harian Metro, Selasa, TKW itu kemudian diperkosa secara bergiliran oleh sembilan orang di hotel tersebut. Setelah diperkosa, TKW itu kemudian diserahkan ke tiga laki-laki lain, termasuk seorang pelajar kelas 4 SD.
Oleh ketiga laki-laki ini, TKW itu dibawa ke sebuah rumah di jalan Sungai Abong, Muar dan diperkosa lagi secara bergiliran. Setelah itu, TKW itu dibawa ke sebuah rumah kosong di Sungai Balang, Muar.
Korban berhasil melarikan diri dari rumah kosong pada 10 September 2007, jam 3 pagi dan diselamatkan oleh masyarakat setempat dengan membawanya ke halte bus dan menaiki sebuah bus kembali ke Selangor.
Pada 12 September 2007, korban melaporkan kepada polisi. Oleh polisi, korban dibawa ke lokasi kejadian untuk penyidikan dan dibawa ke rumah sakit Pakar Sultanah Fatimah untuk mendapatkan perawatan.
Polisi Malaysia telah menahan sembilan pelaku pemerkosaan, termasuk seorang pelajar, sedangkan tiga lainnya masih buron.(*)
Sumber : ANTARA 27/09/07 19:04
Kamis, 27 Juli 2006
TKW Meninggal, Keluarga Dikabari Setelah 2 Tahun
indosiar.com, Poliwali - Nasib malang kembali menimpa seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Poliwali, Mandar, Sulawesi Barat. Nuraini, wanita yang telah bertahun-tahun bekerja di Kuwait tewas di rumah majikannya 2 tahun lalu. Ironisnya, kabar kematian korban baru diketahui pihak keluarga 2 tahun setelah ia meninggal dunia.
Suasana duka masih menyelimuti keluarga Nuraini di Kota Poliwali, Sulawesi Barat. Sejak berita kematian Nuraini yang diperoleh dari seorang rekannya via surat, pihak keluarga hanya bisa menunggu kabar kemungkinan pengembalian jenazah korban ke tanah air.
Pihak keluarga Nuraini mengaku kecewa terhadap pihak Departemen Luar Negeri yang tidak memberi perlindungan terhadap TKI di Kuwait. Pasalnya, surat pemberitahun meninggalnya Nuraini baru diterimanya 20 Maret 2006 lalu. Sementara Nuraini meninggal 27 Juli 2004 silam.Pihak keluarga akan meminta kepada Deplu agar jenazah anaknya dapat dibawa pulang ke Indonesia. (Saharuddin Ridwan/Sup)
Sumber : http://www.indosiar.com/fokus/53443/tkw-meninggal-keluarga-dikabari-setelah-2-tahun
Suasana duka masih menyelimuti keluarga Nuraini di Kota Poliwali, Sulawesi Barat. Sejak berita kematian Nuraini yang diperoleh dari seorang rekannya via surat, pihak keluarga hanya bisa menunggu kabar kemungkinan pengembalian jenazah korban ke tanah air.
Pihak keluarga Nuraini mengaku kecewa terhadap pihak Departemen Luar Negeri yang tidak memberi perlindungan terhadap TKI di Kuwait. Pasalnya, surat pemberitahun meninggalnya Nuraini baru diterimanya 20 Maret 2006 lalu. Sementara Nuraini meninggal 27 Juli 2004 silam.Pihak keluarga akan meminta kepada Deplu agar jenazah anaknya dapat dibawa pulang ke Indonesia. (Saharuddin Ridwan/Sup)
Sumber : http://www.indosiar.com/fokus/53443/tkw-meninggal-keluarga-dikabari-setelah-2-tahun
Kamis, 16 Oktober 2003
TKI yang Jadi Korban Pemerkosaan Terus Berdatangan
TUBUH lemah itu tergolek di atas tempat tidur Rumah Sakit Polri Dr Soekanto. Wajahnya pucat pasi dan matanya sembab seperti habis menangis. Sesekali perempuan bernama Fatimah (18, bukan nama sebenarnya) menarik napas panjang.
Fatimah adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban pemerkosaan, yang untuk kesekian kalinya mendarat di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia tiba di Jakarta dalam keadaan sakit setelah diperkosa lima warga Arab di kantor agen pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) tempat dia bekerja di Arab. Sebelumnya, ada 23 TKI yang pulang dalam kondisi buruk. Sebagian mengaku diperkosa majikannya.
Dengan terbata-bata, Fatimah menceritakan deritanya ketika mengadu nasib di Arab Saudi.
Fatimah pergi ke Arab Saudi atas pengiriman PT Surya Duta Jasindo sebagai perusahaan pengerah jasa TKI. Anehnya, saat membuat paspor, nama perusahaan tempat ia berlindung berubah menjadi PT Arya Duta Bersama. "Saya disuruh mengaku dari Arya Duta," ujarnya.
Umur Fatimah pun dipalsukan menjadi lebih tua. Dalam paspor, tahun kelahiran Fatimah diubah menjadi tahun 1975, padahal ia lahir tahun 1985. Alasan perusahaan (PJTKI), banyak majikan yang mencari pembantu berumur di atas 25 tahun.
Di Arab Saudi, Fatimah mengalami penganiayaan dari majikan perempuannya. Bahkan, suatu ketika, Fatimah yang berkulit putih nyaris diperkosa anak majikannya yang masih duduk di bangku sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).
"Saya sudah teriak-teriak, tetapi majikan saya diam saja. Padahal, mereka duduk di ruang tengah yang dekat dengan kamar tidur saya," kata Fatimah geram. Setelah percobaan pemerkosaan itu, Fatimah melarikan diri dari rumah majikannya.
Di tengah jalan Fatimah ditolong seorang sopir berkewarganegaraan Filipina dan dibawa ke kantor agen PJTKI-nya di Kota Dammam.
Namun, di kantor agen PJTKI itu, Fatimah malah diperkosa lima petugas yang bekerja di sana. Pemerkosaan dilakukan setelah petugas membelikan tiket pulang untuk Fatimah.
Sebelum tiket diberikan, Fatimah dipaksa melayani kelima petugas tersebut. Karena menolak, Fatimah dipaksa minum air putih yang diduga sudah dicampuri zat tertentu sehingga Fatimah pingsan. Saat pingsan itulah Fatimah diperkosa secara bergantian. Ketika bangun, Fatimah sudah tidak memakai baju. Hasil visum Rumah Sakit (RS) Polri Dr Soekanto Jakarta menunjukkan, Fatimah positif mengalami pemerkosaan.
AWALNYA, gadis asal Serang, Banten, itu tidak berniat pergi ke luar negeri. Ia cukup puas bekerja di sebuah rumah makan di Cikupa, Tangerang, dengan upah Rp 250.000 per bulan.
Untuk mencari tambahan, ia rela menjadi tukang cuci dengan upah Rp 5.000 hingga Rp 10.000 untuk setiap kali mencuci. Selama delapan bulan ia mengerjakan pekerjaan itu sebelum akhirnya pulang ke Serang dan disuruh ibunya menjadi TKI.
Ibunya ingin kehidupan orangtua dan kelima adik Fatimah menjadi lebih baik. Selama ini keluarga Fatimah hidup sebagai buruh tani. Pendidikan kelima adik Fatimah yang masih kecil-kecil pun nyaris telantar.
Sebagai anak sulung, Fatimah harus menanggung beban keluarga, membiayai adik-adiknya.
Sebelum ke Arab Saudi, Fatimah pernah bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Di negara itu dia selalu dipukuli majikan perempuannya. Gajinya pun cuma dibayar Rp 3 juta untuk empat bulan kerja. Padahal, menurut perjanjian, Fatimah berhak mendapat gaji Rp 2 juta per bulan.
Karena tidak tahan, Fatimah pulang dengan biaya sendiri. Harga tiket pesawat Rp 1,5 juta dia tanggung sendiri. Setibanya di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, dia harus membayar ke Induk Koperasi Polisi (Inkoppol) sebesar Rp 300.000 untuk sewa mobil ke Serang. "Sisanya cuma bisa buat beli baju untuk adik-adik," kata Fatimah.
Sampai di rumah, dia didatangi sponsor (calo) yang dulu membiayai ongkos perjalanannya ke Abu Dhabi. Fatimah didesak agar membayar Rp 2 juta kepada sponsor karena dianggap memiliki utang.
Untuk membayar utang ke sponsor, kata Fatimah, ibunya terpaksa menjual tanah warisan. Melihat Fatimah lama menganggur di rumah, orangtuanya mulai bingung. Fatimah terus didesak untuk bekerja lagi menjadi TKI. "Biar bisa bayar utang dan memperbaiki rumah yang reyot," ujar Fatimah menirukan ucapan ibunya.
LAIN lagi yang dialami Idah binti Duladi Sidi (20), TKI asal Indramayu, Jawa Barat. Sejak masuk ke RS Polri Kramat Jati 10 Oktober lalu, Idah masih kelihatan stres berat. Sering kali tatapan matanya tampak kosong. Badannya panas, sementara kaki kanannya sering gemetar.
Hingga Rabu kemarin Idah sulit diajak berkomunikasi. Kepada ibunya Idah hanya berkata disiksa majikan perempuannya. Perut Idah diinjak-injak hingga mengalami infeksi di sekitar kandung kemih. Belum bisa dipastikan apakah Idah juga menjadi korban pemerkosaan karena dia belum divisum.
Rumah sakit tersebut juga masih merawat satu pasien TKI yang mengalami depresi. Ketika dikunjungi, TKI itu sering kelihatan tertawa sendiri.
Korban lainnya, Imayah, juga mengalami depresi. Ia hanya terdiam ketika ditanyai petugas di Bandara Soekarno-Hatta. Ditanya apa pun, ia tidak memberi respons, hanya termangu-mangu dengan tatapan kosong.
Menurut data Konsorsium Pembela Buruh Migran (Kopbumi), hingga bulan September 2003 ada sekitar 150 TKI bermasalah yang ditangani Kopbumi.
Sepanjang tahun 2002, Kopbumi mencatat 1.308.765 kasus yang dihadapi TKI.
Kasus yang paling banyak dihadapi TKI adalah tidak memiliki dokumen (51,88 persen) dan dideportasi (38,58 persen). Alasan tidak memiliki dokumen biasanya disebabkan dokumen tersebut ditahan majikan atau agen PJTKI.
Pada saat bekerja di negeri orang, kata Norma dari Kopbumi, banyak TKI yang ditelantarkan, baik oleh majikan maupun agen PJTKI di tempat dia bekerja. Sesampai di sana mereka semua ditempatkan di rumah-rumah majikan tanpa diberi tahu tentang alamat yang jelas.
Agen-agen PJTKI juga tidak pernah mengontrol atau mengawasi keadaan para TKI yang dikirim ke rumah-rumah majikannya.
Sementara itu, menurut Ketua Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI) Dina Nuriyati, ketika sudah tiba di negara tujuan, banyak PJTKI yang lepas tangan. "Sukses tidaknya seorang TKI akhirnya bergantung pada nasib. Kalau dapat majikan baik, berarti ia dianggap berhasil," kata Dina.
Dina mengatakan, tidak ada mekanisme kontrol dari Pemerintah Indonesia terhadap para TKI yang bekerja di negara lain. Pemerintah tidak pernah mendeteksi keberadaan dan kondisi para TKI. "Tahu-tahu mereka pulang dalam keadaan bermasalah," kata Dina.
Meskipun kasus penganiayaan dan pemerkosaan sudah sering menimpa para TKI, belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mengusut kasus- kasus yang dihadapi TKI.
Beberapa orang TKI bercerita, mereka direkrut dari desanya oleh orang yang mengaku siap memberikan sponsor. Sponsor yang sebenarnya calo itu kemudian memasukkan para TKI ke agen-agen PJTKI yang terdaftar. Meskipun terdaftar, ternyata pada saat penempatan TKI ke rumah majikan, banyak yang berlaku curang.
"Saya tidak pernah diberi tahu alamat dan nomor telepon rumah majikan," kata Fatimah yang ditempatkan oleh petugas dari PT Surya Duta Jasindo. Banyak teman Fatimah yang ditempatkan perusahaan tersebut kabur karena tidak betah.
NASIB buruk TKI tidak hanya dialami di negara tempat mereka bekerja. Di Tanah Air pun, sejumlah TKI diperlakukan tidak baik oleh para PJTKI. Karena itu, tak perlu heran kalau berulang kali ada peristiwa TKI kabur dari rumah penampungan.
Rumah penampungan yang seharusnya menjadi tempat mendidik para TKI bahkan lebih patut disebut penjara. Tengok saja beberapa rumah penampungan di Jakarta. Banyak rumah penampungan yang memasang jeruji besi, berpagar tembok tinggi, dan dijaga pengawal bertubuh kekar. Pengawal inilah yang bertugas menjaga dan menangkap para TKI yang kabur.
Sebenarnya tidak ada alasan bagi para TKI untuk kabur jika di rumah penampungan mereka benar-benar dididik agar mampu bersaing di luar negeri. Dalam praktiknya, rumah penampungan sering menjadi ajang pemerasan, penipuan, penelantaran, hingga pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap TKI.
Para TKI yang menjadi korban pemerkosaan umumnya harus menanggung beban mental yang lebih berat.
Karena tidak kuat menanggung malu, banyak TKI korban pemerkosaan yang nekat membuang anaknya, dengan cara menggugurkan kandungan atau menitipkan anaknya ke orang lain.
Bahkan, seorang TKI pernah diketahui membuang anaknya di jalan tol. Tanggung jawab negara tentunya dipertanyakan kembali soal yang satu ini. (LUSIANA INDRIASARI)
Sumber : http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0310/16/utama/629257.htm Kamis, 16 Oktober 2003
Fatimah adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban pemerkosaan, yang untuk kesekian kalinya mendarat di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia tiba di Jakarta dalam keadaan sakit setelah diperkosa lima warga Arab di kantor agen pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) tempat dia bekerja di Arab. Sebelumnya, ada 23 TKI yang pulang dalam kondisi buruk. Sebagian mengaku diperkosa majikannya.
Dengan terbata-bata, Fatimah menceritakan deritanya ketika mengadu nasib di Arab Saudi.
Fatimah pergi ke Arab Saudi atas pengiriman PT Surya Duta Jasindo sebagai perusahaan pengerah jasa TKI. Anehnya, saat membuat paspor, nama perusahaan tempat ia berlindung berubah menjadi PT Arya Duta Bersama. "Saya disuruh mengaku dari Arya Duta," ujarnya.
Umur Fatimah pun dipalsukan menjadi lebih tua. Dalam paspor, tahun kelahiran Fatimah diubah menjadi tahun 1975, padahal ia lahir tahun 1985. Alasan perusahaan (PJTKI), banyak majikan yang mencari pembantu berumur di atas 25 tahun.
Di Arab Saudi, Fatimah mengalami penganiayaan dari majikan perempuannya. Bahkan, suatu ketika, Fatimah yang berkulit putih nyaris diperkosa anak majikannya yang masih duduk di bangku sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).
"Saya sudah teriak-teriak, tetapi majikan saya diam saja. Padahal, mereka duduk di ruang tengah yang dekat dengan kamar tidur saya," kata Fatimah geram. Setelah percobaan pemerkosaan itu, Fatimah melarikan diri dari rumah majikannya.
Di tengah jalan Fatimah ditolong seorang sopir berkewarganegaraan Filipina dan dibawa ke kantor agen PJTKI-nya di Kota Dammam.
Namun, di kantor agen PJTKI itu, Fatimah malah diperkosa lima petugas yang bekerja di sana. Pemerkosaan dilakukan setelah petugas membelikan tiket pulang untuk Fatimah.
Sebelum tiket diberikan, Fatimah dipaksa melayani kelima petugas tersebut. Karena menolak, Fatimah dipaksa minum air putih yang diduga sudah dicampuri zat tertentu sehingga Fatimah pingsan. Saat pingsan itulah Fatimah diperkosa secara bergantian. Ketika bangun, Fatimah sudah tidak memakai baju. Hasil visum Rumah Sakit (RS) Polri Dr Soekanto Jakarta menunjukkan, Fatimah positif mengalami pemerkosaan.
AWALNYA, gadis asal Serang, Banten, itu tidak berniat pergi ke luar negeri. Ia cukup puas bekerja di sebuah rumah makan di Cikupa, Tangerang, dengan upah Rp 250.000 per bulan.
Untuk mencari tambahan, ia rela menjadi tukang cuci dengan upah Rp 5.000 hingga Rp 10.000 untuk setiap kali mencuci. Selama delapan bulan ia mengerjakan pekerjaan itu sebelum akhirnya pulang ke Serang dan disuruh ibunya menjadi TKI.
Ibunya ingin kehidupan orangtua dan kelima adik Fatimah menjadi lebih baik. Selama ini keluarga Fatimah hidup sebagai buruh tani. Pendidikan kelima adik Fatimah yang masih kecil-kecil pun nyaris telantar.
Sebagai anak sulung, Fatimah harus menanggung beban keluarga, membiayai adik-adiknya.
Sebelum ke Arab Saudi, Fatimah pernah bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Di negara itu dia selalu dipukuli majikan perempuannya. Gajinya pun cuma dibayar Rp 3 juta untuk empat bulan kerja. Padahal, menurut perjanjian, Fatimah berhak mendapat gaji Rp 2 juta per bulan.
Karena tidak tahan, Fatimah pulang dengan biaya sendiri. Harga tiket pesawat Rp 1,5 juta dia tanggung sendiri. Setibanya di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, dia harus membayar ke Induk Koperasi Polisi (Inkoppol) sebesar Rp 300.000 untuk sewa mobil ke Serang. "Sisanya cuma bisa buat beli baju untuk adik-adik," kata Fatimah.
Sampai di rumah, dia didatangi sponsor (calo) yang dulu membiayai ongkos perjalanannya ke Abu Dhabi. Fatimah didesak agar membayar Rp 2 juta kepada sponsor karena dianggap memiliki utang.
Untuk membayar utang ke sponsor, kata Fatimah, ibunya terpaksa menjual tanah warisan. Melihat Fatimah lama menganggur di rumah, orangtuanya mulai bingung. Fatimah terus didesak untuk bekerja lagi menjadi TKI. "Biar bisa bayar utang dan memperbaiki rumah yang reyot," ujar Fatimah menirukan ucapan ibunya.
LAIN lagi yang dialami Idah binti Duladi Sidi (20), TKI asal Indramayu, Jawa Barat. Sejak masuk ke RS Polri Kramat Jati 10 Oktober lalu, Idah masih kelihatan stres berat. Sering kali tatapan matanya tampak kosong. Badannya panas, sementara kaki kanannya sering gemetar.
Hingga Rabu kemarin Idah sulit diajak berkomunikasi. Kepada ibunya Idah hanya berkata disiksa majikan perempuannya. Perut Idah diinjak-injak hingga mengalami infeksi di sekitar kandung kemih. Belum bisa dipastikan apakah Idah juga menjadi korban pemerkosaan karena dia belum divisum.
Rumah sakit tersebut juga masih merawat satu pasien TKI yang mengalami depresi. Ketika dikunjungi, TKI itu sering kelihatan tertawa sendiri.
Korban lainnya, Imayah, juga mengalami depresi. Ia hanya terdiam ketika ditanyai petugas di Bandara Soekarno-Hatta. Ditanya apa pun, ia tidak memberi respons, hanya termangu-mangu dengan tatapan kosong.
Menurut data Konsorsium Pembela Buruh Migran (Kopbumi), hingga bulan September 2003 ada sekitar 150 TKI bermasalah yang ditangani Kopbumi.
Sepanjang tahun 2002, Kopbumi mencatat 1.308.765 kasus yang dihadapi TKI.
Kasus yang paling banyak dihadapi TKI adalah tidak memiliki dokumen (51,88 persen) dan dideportasi (38,58 persen). Alasan tidak memiliki dokumen biasanya disebabkan dokumen tersebut ditahan majikan atau agen PJTKI.
Pada saat bekerja di negeri orang, kata Norma dari Kopbumi, banyak TKI yang ditelantarkan, baik oleh majikan maupun agen PJTKI di tempat dia bekerja. Sesampai di sana mereka semua ditempatkan di rumah-rumah majikan tanpa diberi tahu tentang alamat yang jelas.
Agen-agen PJTKI juga tidak pernah mengontrol atau mengawasi keadaan para TKI yang dikirim ke rumah-rumah majikannya.
Sementara itu, menurut Ketua Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI) Dina Nuriyati, ketika sudah tiba di negara tujuan, banyak PJTKI yang lepas tangan. "Sukses tidaknya seorang TKI akhirnya bergantung pada nasib. Kalau dapat majikan baik, berarti ia dianggap berhasil," kata Dina.
Dina mengatakan, tidak ada mekanisme kontrol dari Pemerintah Indonesia terhadap para TKI yang bekerja di negara lain. Pemerintah tidak pernah mendeteksi keberadaan dan kondisi para TKI. "Tahu-tahu mereka pulang dalam keadaan bermasalah," kata Dina.
Meskipun kasus penganiayaan dan pemerkosaan sudah sering menimpa para TKI, belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mengusut kasus- kasus yang dihadapi TKI.
Beberapa orang TKI bercerita, mereka direkrut dari desanya oleh orang yang mengaku siap memberikan sponsor. Sponsor yang sebenarnya calo itu kemudian memasukkan para TKI ke agen-agen PJTKI yang terdaftar. Meskipun terdaftar, ternyata pada saat penempatan TKI ke rumah majikan, banyak yang berlaku curang.
"Saya tidak pernah diberi tahu alamat dan nomor telepon rumah majikan," kata Fatimah yang ditempatkan oleh petugas dari PT Surya Duta Jasindo. Banyak teman Fatimah yang ditempatkan perusahaan tersebut kabur karena tidak betah.
NASIB buruk TKI tidak hanya dialami di negara tempat mereka bekerja. Di Tanah Air pun, sejumlah TKI diperlakukan tidak baik oleh para PJTKI. Karena itu, tak perlu heran kalau berulang kali ada peristiwa TKI kabur dari rumah penampungan.
Rumah penampungan yang seharusnya menjadi tempat mendidik para TKI bahkan lebih patut disebut penjara. Tengok saja beberapa rumah penampungan di Jakarta. Banyak rumah penampungan yang memasang jeruji besi, berpagar tembok tinggi, dan dijaga pengawal bertubuh kekar. Pengawal inilah yang bertugas menjaga dan menangkap para TKI yang kabur.
Sebenarnya tidak ada alasan bagi para TKI untuk kabur jika di rumah penampungan mereka benar-benar dididik agar mampu bersaing di luar negeri. Dalam praktiknya, rumah penampungan sering menjadi ajang pemerasan, penipuan, penelantaran, hingga pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap TKI.
Para TKI yang menjadi korban pemerkosaan umumnya harus menanggung beban mental yang lebih berat.
Karena tidak kuat menanggung malu, banyak TKI korban pemerkosaan yang nekat membuang anaknya, dengan cara menggugurkan kandungan atau menitipkan anaknya ke orang lain.
Bahkan, seorang TKI pernah diketahui membuang anaknya di jalan tol. Tanggung jawab negara tentunya dipertanyakan kembali soal yang satu ini. (LUSIANA INDRIASARI)
Sumber : http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0310/16/utama/629257.htm Kamis, 16 Oktober 2003
Langganan:
Postingan (Atom)