Kamis, 23 April 2009

Manohara Pinot diacuhin sama Ketua MPR (PKS) dan Ketua DPR (Golkar)

Pertanyaan pertaman saya, apakah Manohara Pinot masih berstatus WNI????
Kalau bukan WNI, ngapain kita urusin....
Tetapi kalau dia adalah seorang WNI, maka ....

Nasib Manohara memperlihatkan betapa nyawa tidak ada artinya di Indonesia ini. Bayangkan dari wawancara di salah satu tayangan TV swasta, Dai Bachtiar hanya mengatakan bahwa itu urusan keluarga. Gila aja deh


Kalau Manohara masih seorang WNI, apa itu urusan keluarga atau urusan pribadi, kalau ada penganiyayaan tetap harus dibela donk.

Kalau kasus ini benar adanya, maka di sini terlihat tidak adanya kesetiakawanan diantara kita sebangsa. Belum lagi, pernyataan Dai Bachtiar sebagai Duta Besar LBBP (Luar Biasa Berkuasa Penuh)justru menginjak-injak martabat bangsanya sendiri.
Apakah karena sudah dianugerahi atau menjadi Tan Sri Da'i Bachtiar atau malah sudah pindah warga negara????

Kalau di negara yang bermartabat, setiap kesempatan pasti digunakan untuk melindungi warga negaranya.
Pada pertemuan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak tanggal 23 April 2009 dengan Ketua MPR Hidayat Nurwahid (PKS) dan Ketua DPR HR Agung Laksono (Golkar) secara bergiliran. Tidak satu pun yang menyinggung masalah warga negaranya.

Jadi mereka mewakili siapa ya????

http://www.detiknews.com/read/2009/04/23/163641/1120385/10/perdana-menteri-malaysia-kunjungi-dpr

Tapi kalau memang sudah bukan WNI, ya itu konsekwensi logis pindah Warga Negara.

Selasa, 21 April 2009

Anda akan turut berdosa kepada bangsa ini, jika Anda....

....turut memilih salah satu dari mereka, pada tanggal 9 April lalu....

Senin, 20 April 2009

Jangan Salahkan Hutang, Tetapi Pra dan Pasca Pengelolaan-nya

Kebiasaan orang yang tidak kapabel adalah, selalu menyalahkan pihak lain, sementara orang tersebut tidak mampu.
Dari pernyataan di bawah (koran tempo 15 April 2009), jelas bahwa mengapa mereka (Pemerintah / LSM - sama saja) meminta atau menerima hutang?
Tetapi, ketika hutang digelontorkan, dan habis tidak karuan, justru malah pemberi hutang yang disalahkan.


Kita boleh kritis terhadap negara-negara kapitalis yang menjebak kita, tetapi kita juga harus jernih melihat itu semua.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Koran Tempo: Rabu, 15 April 2009

Ekonomi dan Bisnis

70 Persen Proyek ADB Merugikan

JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia bersama Non-Government Organization on Asian Development Bank (ADB) menyebutkan 70 persen proyek ADB merugikan masyarakat Indonesia.

"Audit internal ADB sendiri pada 2002 yang menyatakan utang itu tidak memberi manfaat," kata Titi Soentoro, Koordinator Advokasi Forum Jaringan LSM ADB. Menurut dia, audit ini masih relevan karena verifikasi oleh Koalisi menunjukkan tidak ada perubahan berarti. Bahkan krisis global memperburuk kehidupan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) M. Riza Damanik mencontohkan industri tambak udang selama 2006-2013 yang didanai ADB senilai US$ 33 juta tidak memberi manfaat, namun justru menyebabkan kerusakan. Berbagai industri tambak udang telah merusak 1,9 juta hektare dari 4,7 hektare mangrove.

Muhammad Ikhwan dari Serikat Petani Indonesia memaparkan proyek ADB sejak 1995 hingga telah menyulitkan petani mengakses lahan miliknya karena program sertifikasi lahan adat dan pertanian mereka.

Juru bicara ADB, Ayun Sundari, memastikan auditor ADB tidak pernah mengeluarkan laporan bahwa 70 persen proyek ADB gagal di Indonesia. "Tidak ada sama sekali angka itu. Saya tidak tahu dari mana info itu mereka dapat," kata Ayun kepada Tempo kemarin.

Lalu dia menyebutkan sejumlah proyek ADB yang justru memberikan manfaat bagi masyarakat di beberapa daerah. "Mereka itu mestinya ke lapangan untuk melihat proyek-proyek ADB," kata dia. "Jangan jadi bias karena mereka kelompok antiutang."AQIDAH SWAMURTI | MARIA HASUGIAN

Sumber: http://www.korantem po.com/ korantempo/koran/ 2009/04/15/ Ekonomi_dan_ Bisnis/krn. 20090415.162524. id.html

Kamis, 16 April 2009

Get Maried

Kemarin malam saya menonton Film "Get Maried" yang ditayangkan oleh salah satu stasiun swasta.

Sepintas memang film ini merupakan film komedi. Tapi kalau kita amati, film ini sarat dengan muatan persahabatan.

Terlepas dari masing-masing kelompok atau orang menerjemahkan arti persahabatan, tetapi menurut hemat saya, yang namanya persahabatan ya persahabatan, penuh dengan pengorbanan dan ketulusan bagi sahabatnya.

Menurut saya film-film yang mempunyai muatan persabahabatan dan heroisme seperti ini lah yang membuat negara-negara besar dapat maju.

Sebaliknya, banyak negara-negara besar atau produsen film yang meng-ekspor budaya perselisihan melalui film, sementara film-film yang membangun mental dan moral bangsanya, diedarkan di dalam negerinya sendiri.

Seperti yang banyak beredar di Indonesia, film / sinetron / telenofela yang sungguh mengajarkan kita bagaimana menikmati perselisihan, mencurigai, dan bahkan membunuh arti persahabatan itu sendiri.

Untuk itu, mari kita semua sadar untuk bersama-sama tidak membiarkan kita dibodohkan oleh film-film yang mencuci otak kita untuk berselisih dengan bangsanya sendiri. (SSM)

Minggu, 12 April 2009

Amungme tribespeople start enjoying rice

Markus Makur
Amungme tribespeople have exchanged rice for potatoes, cultivating their new staple on a 5-hectare plot in the Agimuga district in Mimika regency, Papua. Over the last three years, the tribespeople have produced hundreds of tons of rice.
Djafar Baco, a senior researcher at the Agricultural Technology Assessment Agency at the Makassar-based Hasanuddin University, said on Tuesday that their lands in the Aramsolki kampong are fertile and suitable for growing various crops such as carrots and onions. The local people had previously grown these crops but their harvests could not be sold and were left to rot due to the lack of cheap transportation to Timika, the capital of Mimika regency.

Djafar, who has been researching the Agimuga land since 2007, explained all Indonesian varieties of rice could be cultivated there. "I'm proud to see the willingness of Amungme tribespeople to grow rice of the *Gogo' type," Djafar said. Djafar was appointed by the United States Agency for International Development (USAID) through the Papuan Agriculture Development Alliance in cooperation with the giant copper mining company PT Freeport Indonesia.

Assisted by Stefanus Susant of the Mimika Agriculture Office, Djafar said he had advised the local people to grow rice. "Over the last three years, rice production here has been promising, which has encouraged other people to expand their paddy fields," Djafar said.

The rice is sold to a cooperative the Amungme tribe founded in cooperation with the Timika Church Diocese. There have so far been seven groups of farmers in Aramsolki under the guidance of USAID, which also provides equipment, including hand tractors and rice-milling machines.

Pius Ilimagay, head of the Aramsolki kampong, explained there was no longer any need for local villagers to buy expensive rice in Timika, which can only be reached by sea and air. Residents from five other kampongs in the district now buy rice from Aramsolki, rather than Timika. It takes up to two days to travel between the kampongs on foot. Ilimagay said despite the addition of rice crops, the local people still continued planting potatoes and tubers to meet demand.

He explained Amungme tribespeople no longer needed cash assistance but still required more direct guidance on properly cultivating and harvesting the rice crops. "We ask the Mimika administration to assist by providing quality rice seeds and agricultural experts. Don't just give the Amungme people money - teach them how to maximize their agricultural potential."

Hengky Walilo, from the local Aramsolki Catholic church, said USAID and Freeport had made a real difference as the local people were now able to harvest and eat rice. She said instead of simply talking, the companies had provided what the people needed.

The coordinator of the Papua Agriculture Development Alliance Project, Kornel Gartner, explained Aramsolki kampong was chosen to plant rice because the Catholic church has traditionally introduced agricultural practice to the local people, since Dutch colonial times. Another project being developed is the Papuan coffee plantation, which will be marketed overseas.

Source : www.PapuaToday.com

Sabtu, 11 April 2009

IDEALISME, MATERIALISME

SEKlLAS PANDANG TENTANG ALlRAN FILSAFAT MODERN

I. IDEALISME
a.Pengertian Pokok.
Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa. ide-ide dan pikiran atau yang sejenis dengan itu.

b.Perkembangan Idealisme.
Aliran ini merupakan aliran yang sangat penting dalam perkembangan sejarah pikiran manusia. Mula-mula dalam filsafat Barat kita temui dalam bentuk ajaran yang murni dari Plato. Yang menyatakan bahwa alam, cita-cita itu adalah yang merupakan kenyataan sebenarnya. Adapun alam nyata yang menempati ruang ini hanyalah berupa bayangan saja dari alam idea itu.
Aristoteles memberikan sifat kerohanian dengan ajarannya yang menggambarkan alam ide sebagai sesuatu tenaga (entelechie) yang berada dalam benda-benda dan menjalankan pengaruhnya dari benda itu. Sebenarnya dapat dikatakan sepanjang masa tidak pernah faham idealisme hilang sarna sekali. Di masa abad pertengahan malahan satu-satunya pendapat yang disepakati oleh semua ahli pikir adalah dasar idealisme ini.
Pada jaman Aufklarung ulama-ulama filsafat yang mengakui aliran serba dua seperti Descartes dan Spinoza yang mengenal dua pokok yang bersifat kerohanian dan kebendaan maupun keduanya mengakui bahwa unsur kerohanian lebih penting daripada kebendaan. Selain itu, segenap kaum agama sekaligus dapat digolongkan kepada penganut Idealisme yang paling setia sepanjang masa, walaupun mereka tidak memiliki dalil-dalil filsafat yang mendalam. Puncak jaman Idealiasme pada masa abad ke-18 dan 19 ketika periode Idealisme. Jerman sedang besar sekali pengaruhnya di Eropah.


c.Tokoh-tokohnya.
1.Plato (477 -347 Sb.M)
2.B. Spinoza (1632 -1677)
3.Liebniz (1685 -1753)
4.Berkeley (1685 -1753)
5.Immanuel Kant (1724 -1881)
6.J. Fichte (1762 -1814)
7.F. Schelling (1755 -1854)
8.G. Hegel (1770 -1831)


II. MATERIALISME
a. Pengertian Pokok.
Materialisme merupakan faham atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature (alam) dan dunia fisik adalah satu.

b. Perkembangan Materialisme.
Pada abad pertama masehi faham Materialisme tidak mendapat tanggapan yang serius, bahkan pada abad pertengahan, orang menganggap asing terhadap faham Materialisme ini. Baru pada jaman Aufklarung (pencerahan), Materialisme mendapat tanggapan dan penganut yang penting di Eropah Barat.

Pada abad ke-19 pertengahan, aliran Materialisme tumbuh subur di Barat. Faktir yang menyebabkannya adalah bahwa orang merasa dengan faham Materialisme mempunyai harapan-harapan yang besar atas hasil-hasil ilmu pengetahuan alam. Selain itu, faham Materialisme ini praktis tidak memerlukan dalildalil yang muluk-muluk dan abstrak, juga teorinya jelas berpegang pada kenyataankenyataan yang jelas dan mudah dimengerti.
Kemajuan aliran ini mendapat tantangan yang keras dan hebat dari kaum agama dimana-mana. Hal ini disebabkan bahwa faham Materialisme ini pada abad ke-19 tidak mengakui adanya Tuhan (atheis) yang sudah diyakini mengatur budi masyarakat. Pada masa ini, kritikpun muncul di kalangan ulama-ulama barat yang menentang Materialisme. Adapun kritik yang dilontarkan adalah sebagai berikut :

1. Materialisme menyatakan bahwa alam wujud ini terjadi dengan sendirinya dari khaos (kacau balau). Padahal kata Hegel. kacau balau yang mengatur bukan lagi kacau balau namanya.

2. Materialisme menerangkan bahwa segala peristiwa diatur oleh hukum alam. padahal pada hakekatnya hukum alam ini adalah perbuatan rohani juga.

3. Materialisme mendasarkan segala kejadian dunia dan kehidupan pada asal benda itu sendiri. padahal dalil itu menunjukkan adanya sumber dari luar alam itu sendiri yaitu Tuhan.

4. Materialisme tidak sanggup menerangkan suatu kejadian rohani yang paling mendasar sekalipun.

c. Tokoh-tokohnya.
1. Anaximenes ( 585 -528)
2. Anaximandros ( 610 -545 SM)
3. Thales ( 625 -545 SM)
4. Demokritos (kl.460 -545 SM)
5. Thomas Hobbes ( 1588 -1679)
6. Lamettrie (1709 -1715)
7. Feuerbach (1804 -1877)
8. H. Spencer (1820 -1903)
9. Karl Marx (1818 -1883)

Sumber : http://kuliahfilsafat.blogspot.com/2009/04/idealisme-materialisme.html

Kamis, 09 April 2009

Harapan Setelah Pemilu Legislatif 2009

Anggota legislatif priode 2004 - 2009, merupakan pembelajaran bagi rakyat Indonesia untuk melihat, bahwa ada beberapa Anggota Dewan Yang Terhormat, atau yang bertindak dengan cara berjamaah, memainkan kekuasaannya, bukan berdasarkan Amanat Rakyat yang memilihnya.

Melupakan Amanat Rakyat, sama halnya dengan menghianati bangsa-nya sendiri. Karena rakyat yang memberikan haknya kepada Anggota Dewan pilihannya, berharap agar bangsa ini lebih baik nasibnya dari hari ke hari.

Bukan justru, setelah mereka mendapatkan legitimasi kekuasaan dari Amanat Rakyat, memainkannya untuk memperburuk nasib bangsa ini, terlebih justru berlomba untuk korupsi.

Karena memang tidak sedikit, kalau tidak mau dibilang banyak sekali Calon Anggota Legislatif yang menghabiskan uang, bagi kepentingan kampanyenya. Tidak heran, setelah mereka menang, malah justru sibuk untuk mengembalikan uang yang dipakai kampanye tadi atau yang mereka sebut sebagai investasi.

Sedih sekali melihat pola pikir mereka, bahwa menjadi Anggota Dewan adalah sebuah pekerjaan dengan gaji besar, bukan panggilan nurani karena memikirkan bangsa-nya yang sedang terpuruk ini.

Untuk itu, saya menghimbau teman-teman agar terus mengkritisi para politisi politikus tersebut, dengan tulisan-tulisan yang independen. Agar orang-orang yang masih memiliki nurani dan dapat melihatnya dengan matahati mereka, untuk terus memperjuangkan kebesaran bangsa ini dikemudian hari. Amin

Salah satu cara untuk mengkritisi para politisi tersebut, maka dalam kondisi kekuatan penguasa yang harus berkoalisi ini. Kita harus mengawal trus para menteri di kabinet, dengan melihat asal partainya, bukan lagi pada siapa presidennya.

Karena dalam sistem pengelolaan kekuasaan berdasarkan koalisi, tidak menutup kemungkinan bahwa penggembosan justru datang dari salah satu partai didalamnya sendiri.

Kalau tidak kita mulai dari sekarang, maka kapan kita akan memulainya....

Selasa, 07 April 2009

4,5 Tahun bagi Yusuf Erwin

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat 2004-2009 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yusuf Erwin Faishal, divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 250 juta.

Yusuf dihukum karena terbukti menerima hadiah uang terkait persetujuan atas usulan pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, dan memberikan persetujuan atas usulan anggaran kegiatan revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu pada Departemen Kehutanan.

Putusan majelis hakim yang diketuai hakim Edward D Pattinasarani di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4), itu lebih rendah daripada tuntutan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Moch Rum, yang menuntut enam tahun enam bulan.

Menanggapi vonis itu, Yusuf Erwin yang didampingi tim penasihat hukumnya, Sheila Salomo, menyatakan menerima. ”Saya terima Yang Mulia,” ujarnya. Adapun tim penuntut umum menyatakan pikir-pikir.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan, Yusuf terbukti melakukan korupsi. Yusuf dalam kedudukan dan jabatannya sebagai Ketua Komisi IV DPR telah mengetahui adanya permohonan dari Pemprov Sumsel tentang rekomendasi pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang untuk dijadikan pelabuhan Tanjung Api-api.

Setelah menerima surat permohonan pada September 2006, anggota Komisi IV DPR, Sarjan Tahir, bertemu terdakwa dan Hilman Indra, yang juga anggota Komisi IV DPR, menyampaikan surat tersebut. Pada waktu itu, terdakwa meminta Sarjan membantu mengomunikasikan dan menjadi penghubung dengan Pemprov Sumsel.

Saat itu Hilman Indra sempat bertanya kepada Sarjan apakah ada ucapan terima kasih dari Pemprov Sumsel dan dijawab Sarjan ada. ”Dan terdakwa Yusuf menyatakan, ’Oke kalau begitu Pak Sarjan komunikasikan ini dan kalau bisa Rp 5 miliar’,” ujar salah seorang hakim mengutip kata-kata terdakwa Yusuf.

Sarjan kemudian menghubungi Sofyan Rebuin (Direktur Utama Badan Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-Api) dan menyampaikan untuk rekomendasi diperlukan dana Rp 5 miliar. Penyerahan pertama pada 13 Oktober 2006 sebesar Rp 2,5 miliar. Penyerahan kedua pada 25 Juni 2007 sebesar Rp 2,5 miliar.

Majelis hakim berpendapat, perbuatan Yusuf tidak berdiri sendiri, melainkan bersama-sama Sarjan, Hilman, Azwar, Sofyan, Syahrial, dan pengusaha Chandra Antonio Tan.

Hal yang memberatkan Yusuf, perbuatannya tidak mencerminkan teladan dan tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Yang meringankan, terdakwa berlaku sopan di persidangan.

Sumber : Kompas, 7 April 2009

Jumat, 03 April 2009

Wewenang Kejaksaan Awasi Aliran Kepercayaan Harus Dicabut

Kegiatan pengawasan aliran kepercayaan tidak hanya dilaksanakan oleh instansi Kejaksaan.

The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) meminta kewenangan Kejaksaan mengawasi aliran kepercayaan dalam masyarakat harus ditinjau ulang. Ini membawa konsekuensi pada pencabutan atas pasal 30 ayat (3) huruf d dan e UU Kejaksaan. Selain karena tidak sejalan dengan fungsi utama Kejaksaan, kewenangan tersebut bisa dijalankan oleh instansi lain. “Kewenangan Kejaksaan mengawasi aliran kepercayaan harus dicabut,” Uli Parulian Sihombing, Direktur Eksekutif ILRC.

Pasal 30 ayat (3) UU No. 16 Tahun 2004 memberikan wewenang bagi Kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, antara lain mengawasi aliran kepercayaan. Menurut Uli, fungsi ketertiban dan ketenteraman umum bukan merupakan tugas Kejaksaan. Kalau terjadi gangguan terhadap ketertiban dan ketenteraman, polisilah yang harus bertindak.

Pada hakekatnya aliran kepercayaan bukanlah gangguan terhadap ketertiban dan ketenteraman. Sebelum agama-agama resmi yang diakui negara datang ke Indonesia, masyarakat sudah memiliki kepercayaan dan penghayatan tersendiri. Karena itu pula Uli menganggap Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang dikoordinir Kejaksaan tumpang tindih dengan fungsi dan kewenangan yang sesungguhnya sudah dimiliki instansi lain. Kepolisian sudah menjalankan fungsi ketertiban secara preventif represif, dan Departemen Agama menjalankan fungsi pembinaan.

Dengan dasar itu, kata Uli, Keputusan Jaksa Agung No. 004/J.A/01/1994 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat menjadi tidak relevan. Saat meluncurkan buku Menggugat Bakor Pakem, Kajian Hukum Terhadap Pengawasan Agama dan Kepercayaan di Indonesia di Jakarta dua pekan lalu, Uli juga mengungkit tuntutan yang sama. Menurut dia, eksistensi Pakem erat kaitannya dengan langgengnya praktik diskriminasi sistematis terhadap aliran kepercayaan di Indonesia.

Rekomendasi ILRC tampaknya tidak akan segampang membalik telapak tangan. Kasubdit Pakem dan Keagamaan Kejaksaan Agung, A. Syaifuddin mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan Kejaksaan bukan tanpa dasar dan pijakan hukum. Secara formal, tugas itu dibebankan kepada Kejaksaan.

Tetapi patut dicatat bahwa Pasal 30 ayat (3) UU Kejaksaan yang dikritik Uli menggunakan frase ‘turut menyelenggarakan’. Artinya, dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan tidak jalan sendiri. Pengawasan aliran kepercayaan melibatkan dan berkoordinasi dengan lembaga lain. Selain Kejaksaan, yang masuk ke dalam tim koordinasi tadi adalah Departemen Agama, Departemen Dalam Negeri, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Polri, TNI dan Badan Intelijen Negara. “Kegiatan pengawasan tersebut tidak dilakukan oleh Kejaksaan sendiri,” ujarnya kala peluncuran buku tadi.

Syaifuddin menambahkan tindakan pengawasan yang dilakukan Pemerintah—dalam hal ini Kejaksaan—sama sekali bukanlah intervensi terhadap keyakinan seseorang. “Pemerintah ingin mengatur serta menjaga supaya keamanan masyarakat tetap terjaga dan ketertiban umum tidak terganggu,” jelasnya.

Pengawasan yang dilaksanakan Kejaksaan Agung selama ini meliputi bidang keagamaan dan aliran kepercayaan. Pada aliran kepercayaan, yang diawasi Kejaksaan antara lain adalah konflik antar intern penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Konflik antar penganut aliran kepercayaan, aktivitas aliran yang telah dibubarkan, dan aliran kepercayaan yang berasal dari luar negeri.
(Mys)

Sumber : http://cms.sip.co.id/hukumonline/detail.asp?id=21633&cl=Berita

Kamis, 02 April 2009

Seminar Internasional dan Festival Tradisi Lisan Memperkokoh Persatuan Kesatuan Bangsa

By adi supardi

Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau besar dan kecil, yang dihuni oleh berbagai etnis, suku, penganut agama dan adanya tradisi lisan mencerminkan kemajemukan dan pluralisme serta kekayaan budaya yang merupakan potensi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Upaya penguatan tradisi lisan telah dilakukan enam kali seminar dan Festival Tradisi Lisan yaitu Seminar Internasional dan Festival Tradisi Lisan Nusantara I tahun 1993 dengan tema “ Tradisi, Inovasi, dan Tantangan Tradisi Lisan; Seminar ke II tahun 1996 dengan tema “Kajian Tradisi Lisan Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Mendatang” Seminar ke III pada tahun 1999 sebagai bagian dari kegiatan Festival Budaya Nusantara (FBN) dengan tema “Suara-Suara Milenium: Dialog Antarbudaya”; Seminar ke IV dengan tema “Tradisi Lisan dalam Konteks Budaya Masa Kini”; dan Seminar ke V tahun 2006 dengan tema “Dinamika dan Revitalisasi Tradisi Lisan”. Seminar ke VI dengan tema “Tradisi Lisan sebagai Kekuatan Kultural Membangun Peradaban” yang diselenggarakan di Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada 1-3 Desember 2008 dengan menghasilkan sepuluh butir rekomendasi Sedangkan seminar ke VII akan diselengggarakan di Bangka Belitung pada tahun 2010.

Seminar Internasional dan Festival Tradisi Lisan Nusantara diselenggarakan di daerah Wakatobi bernilai strategis bagi kepentingan nasional, karena kegiatan ini baru pertama kali di selenggarakan diluar Jakarta seiring pelaksanaan otonomi daerah.

Mengingat secara geografis daerah Wakatobi terletak pada titik pusat atau Jantung Segitiga Karang Dunia yaitu segitiga terumbu karang dunia yang meliputio 6 negara yakni Indonesia, Malaysia, The Philipines, Papua New Guinea, Solomon Island dan Timor Leste.

Wakatobi mempunyai keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Dari tiga pusat penyelaman kelas dunia, diketahui bahwa dari 850 jenis karang dunia, sekitar 90% ditemukan di Wakatobi yakni 750 jenis, Caribia hanya memiliki 50 jenis karang dan Laut Merah (Mesir) 300 jenis.

Potensi sumber daya alam daerah Wakatobi dengan keindahan terumbu karang laut sangat berpeluang untuk dijadikan daerah wisata kedua setelah Bali guna mendapatkan devisa dan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga selayaknya untuk dikembangkan.

Source : etnisuku.wordpress.com

Rabu, 01 April 2009

Penanaman Nilai Budaya

Semestinya sudah kasat mata bagi kita semua, kalau nilai-nilai budaya yang dikembangkan di Bumi Nusantara ini, hanyalah tarik menarik nilai-nilai budaya antara dua negara yang memiliki nilai-nilai budaya yang kuat.

Gaya hidup yang ditawarkan terlihat betolak belakang, Amerika (Barat - atau yang termasuk negara-negara Eropa) menawarkan kebebasan, sementara Arabsaudi (Timur - atau yang termasuk negara-negara Timur Tengah) menawarkan budaya non-kebabasan - terutamanya bagi kaum wanita.

Pengaruh ini terlihat dari adanya dua golongan masyarakat yang berbeda, dari cara berpakaian, cara bicara, cara tegur sapa, dan masih banyak lagi.

Sebagian keluarga menggunakan kata-kata asing untuk menggunakan sapaan kepada orang tua mereka, untuk yang berbau barat mereka lebih suka menggunakan Papi Mami, sementara yang berbau Timur Tengah lebih suka menggunakan sapaan Abi Umi.

Belum lagi, bagi keluarga-keluarga yang berpendidikan tinggi, yang menyelesaikan kuliahnya di antara kedua negara tersebut, tidak jarang menggunakan bahasa sehari-hari pergaulan mereka, dengan menggunakan bahasa Inggris bagi yang Barat, dan bahasa Arab bagi yang Timur Tengah.

Kalau tidak diperhatikan, hal ini terlihat biasa saja, tetapi kalau kita perhatikan dengan seksama, pengaruh bahasa ini akan mempengaruhi pola pikir dan gaya hidup seseorang, yang lambat laun mempengaruhi gaya hidup lingkungannya, dst dst....

Untuk itu, saya menghimbau agar kita semua menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa formal maupun bahasa pergaulan.

Bagaimana dengan ilmu pengetahuan yang biasanya dicetak dalam Bahasa Asing????
Itu menjadi kewajiban pemerintah untuk menerjemahkannya kedalam Bahasa Indonesia....
Proyek Bersih Parpol Hanya Slogan - AntiKorupsi.org