TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi laporan harta kekayaan para calon presiden, kemarin. Hasilnya kekayaan tiga capres, yakni Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono, meningkat signifikan.Harta kekayaan Jusuf Kalla meningkat Rp50 miliar, dari Rp253,912 miliar dan US$14.928 pada 31 Mei 2007 menjadi Rp303 miliar. Porsi terbesar kekayaan JK berasal dari saham. Perusahaan yang dimiliki keluarga Kalla sebanyak 10-13 buah."Ada beberapa perubahan nilai kekayaan, tapi sedikit perubahannya," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutahuruk seusai mengklarifikasi harta kekayaan JK.
Saat klarifikasi kekayaan, tim KPK sebanyak lima orang diterima adik JK, Suhaeli Kalla. Tim tersebut.meneliti selama 3,5 jam sejak pukul 08.50 WIB.
Adapun kekayaan Megawati meningkat Rp60 miliar, dari Rp86,265 miliar pada 9 Desember 2004 menjadi Rpl46 miliar lebih. Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Muhammad Sigit mengatakan perubahan harta kekayaan yang dimiliki Megawati terletak pada tanah dan bangunan di Jl Teuku Umar.
"Sebelumnya nilai pajak kedua rumaij tersebut dibayar oleh pemerintah dan kini menjadi miiik pribadi," papar Sigit "
Setelah diperiksa, Sigit menjelaskan total aset tidak bergerak milik Mega sebanyak 31 item, aset bergerak 33 item, dan kendaraan bertambah 6 buah. "Yang memerlukan penelitian lagi aset SPBU karena pada masa lalu sifatnya milik pribadi dan setelah berubah menjadi badan usaha, dicatat di saham."
Kekayaan capres SBY naik 15%-20%, dari Rp7,144 miliar yang dilaporkan pada 2007 menjadi sekitar Rp8,5 miliar. "Kenaikan itu berasal dari nilai tanah, perhiasan, dan tabungan. Itu wajar," kata Deputi Pencegahan KPK Eko Tjiptadi.
Klarifikasi berlangsung di kediaman pribadi SBY di Cikeas, Kabupaten Bogor. Proses klarifikasi LHKPN berlangsung hampir 6 jam mulai pukul 10.00. Waktu klarifikasi lama karena terlebih dahulu dilakukan pemisahan harta milik SBY dan putranya.
Anggota KPU Syamsulbahri menegaskan hasil audit laporan harta kekayaan capres dan cawapres tidak dapat menggugurkan langkah ketiga pasangan untuk maju dalam pilpres mendatang.
Sumber : Media Indonesia 20 Mei 2009
1 komentar:
wow, kaya bnr yach...
Posting Komentar