Rabu, 11 Februari 2009

REKAM JEJAK SULTAN HAMENGKU-BUWONO X, CAPRES PARTAI REPUBLIKAN:

Banyak orang tidak mengetahui bahwa berdasarkan warisan Belanda, Sultan Hamengku Buwono (HB) X menjadi penguasa tanah di seluruh wilayah DIY, bersama Paku Alam. Semua tanah yang bukan milik pribadi orang (eigendom), tergolong SG (Sultan’s Gronden) atau PAG (Paku Alam’s Gronden).

Sultan HB X dan isterinya, Ratu Hemas, tidak punya putera mahkota yang dapat ditahbiskan menjadi Sultan HB XI, sepeninggal HB X, sehingga HB X berusaha mewariskan sesuatu yang lain kepada kelima orang puterinya.

Tiga dari lima orang puteri HB X yang telah menikah, termasuk puteri tertua (Gusti Pembayun) dan puteri kedua, menikah dengan pelaku bisnis. Berbekal tanah kesultanan (SG), puteri-puteri HB X mengikuti jejak sebagian paman mereka, menjadi pebisnis, bermitra dengan orang luar DIY.

Gusti Pembayun menjadi mitra Sampoerna Group, yang telah membangun pabrik rokok di Kabupaten Bantul, menjaring konsumen rakyat bawah, dengan merek Kraton Dalem. Kongsi itu mendapatkan alokasi tanah untuk menanam tembakau di Bantul.

PT JMI (Jogja Magasa Iron), anak perusahaan PT JMM (Jogja Magasa Mining) milik Gusti Pembayun dan pamannya, GBPH Joyokusumo (adik HB X), menjadi mitra Indo Mines Ltd, suatu perusahaan pertambangan Australia yang terdaftar di bursa saham Perth, dalam rencana penambangan pasir besi, yang akan memotong areal sepuluh desa di Kabupaten Kulonprogo, DIY. Rencana itu ditentang rakyat setempat anggota Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo (Koran Tempo, 12 Nov. 2008, 12 Febr. 2009; Direct Action, Agustus 2008).

Ketika ribuan petani anggota PPLP melakukan unjuk rasa di depan Mendagri Mardiyanto dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, Selasa, 17 Maret yang lalu, Freddy Numberi bukannya membela para petani pesisir tersebut. Ia menghimbau para calon korban gusuran proyek pertambangan pasir besi itu untuk “melihat ke depan”, karena kerjasama antara keluarga keratin dan kapitalis Australia itu “menguntungkan beberapa pihak”. “Penolakan warga itu hal biasa”, begitu ia tambahkan. Tampaknya kedua Menteri Kabinet Indonesia Bersatu itu tidak mau mempertimbangkan pertimbangan para petani pesisir, bahwa tanah mereka adalah tanah bersertifikat. Bukan tanah milik Sultan alias Sultan’s Gronden (Harian Yogya, 18 Maret 2009).

Sumber : http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/02/keramaian-di-istana-1-4.html

Tidak ada komentar:

Proyek Bersih Parpol Hanya Slogan - AntiKorupsi.org