Gerakan sosial "Koin untuk Prita", mencerminkan adanya kepasrahan rakyat kecil Indonesia, terhadap adanya keadilan yang hanya berlaku bagi masyarakat yang kaya saja.
Uang "Koin untuk Prita" tersebut adalah simbol penindasan bagi rakyat kecil. Jadi jika nanti uang receh tersebut diterima oleh pihak penuntut, dan disalurkan kepada sebuah panti... maka terhinalah panti itu sendiri.
Bagi pengurus panti, atau bekerja sebagai pelaku sosial, tentunya memiliki empati yang tinggi terhadap penindasan. Layaknyalah, tidak ada satu pantipun yang mau menerima saluran dana dari hasil tuntutan kepada Prita.
Yang perlu diingat, jika ini terjadi, pihak penuntut hanya menggunakan panti sebagai alat untuk membersihkan pola pikir kekejiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar