Bu Prita dan Pak Anggodo sama-sama menghadapi masalah hukum. Tetapi Bu Prita kurang kaya untuk melawan lembaga kapitalis, sedangkan Pak Anggodo adalah Kapitalis yang dengan mudah mengatur pejabat-pejabat yang korup.
Sebagai orang awam mungkin dapat dikatakan;
Bagi orang miskin, perlakuan hukum seperti di negara komunis.
Sedangkan bagi orang kaya, maka perlakuan hukum persis seperti di negara kapitalis.
Selebihnya Anda mungkin bisa berkomentar sendiri....
2 komentar:
setuju sobat, maka diperlukan reformasi total di bidang penegak hukum dan bukan hanya retorika belaka.....
Wah gak tau kalo urusan beginian.. tx sob infonya..!! keep spirit..
Posting Komentar