Jawabannya boleh, coba ikuti rekaman KPK yang diputar di MK
Mendengarkan KPK Diputar di MK
Di satu sisi, saya suka, karena kita dapat mengetahui kejelasan dasar Polisi menangkap pak Bibit dan pak Chandra, sampai dua jam, kayanya tidak ada data yang mengharuskan pak Bibit dan pak Chandra ditahan, karena masih sumir.
Di lain pihak, saya prihatin, ternyata para penegak hukum kita dapat dengan leluasa berhubungan dan mengatur tingkat kesalahan para penjahat kelas kakap.
Di benak saya, ternyata mental dan moral para penegak hukum kita lebih rendah dari penegak hukum di film-film Holiwood yang kita lihat di film-film mafia. Pasalnya, para penegak hukum disana tidak pernah mengatasnamakan baha mereka adalah "Umat Beragama"
Kalau di Indonesia, sebutan "Kita khan umat beragama" seolah-olah menjadi bumbu, bahwa umat beragama di Indonesia boleh berbuat lebih kejam dan lebih jahat dari orang Barat yang kurang beragama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar