Minggu, 18 Januari 2015

Hukum Mati... Kapan Para Koruptor Mendapatkan Haknya.

Tanggal 18 Januari 2015 dinihari, kita mendengar eksekusi mati gembong Narkoba. Sementara, ini adalah sebuah kejutan yang positif bagi pembangunan mental bangsa.

Zaman Pemerintahan SBY, kita diberikan pembelajaran mengenai eksekusi mati terhadap pelaku ancaman keamanan Negara, yakni beberapa pelaku teroris dieksekusi mati.

Kedua kejahatan di atas memiliki dampak kematian kepada korban-korban yang awam atau tidak bersalah. 

Untuk kemajuan bangsa ini, dan agar kemajuan dapat dilihat lebih konfrehensif, maka pertanyaannya? 

Kapan para Koruptor yang juga memiskinkan, dan akhirnya mematikan beribu kepala yang bekerja di bawah naungan Koruptor tersebut dapat mendapat hadiah eksekusi mati yang sama seperti kedua kejahatan di atas?

Semoga Bapak Presiden Jokowi konsisten terhadap janjinya....


Selasa, 06 Januari 2015

Hubungan Penangkapan Fariz RM dan Pembunuhan Munir

Singkat kata, di Negara yang menerapkan hukum positif yang benar, Fariz RM adalah korban, tidak pantas untuk ditangkap dan ditangkap lagi. Karena Vendor Narkoba akan kehilangan palanggan.

Hubugannya dengan Pembunuhan Munir? Munir punya cita-cita, selesai Doktoralnya, dia akan mengubah semua hukum peninggalan Belanda yang masih menempatkan hukum berpihak kepada Penguasa.

Jadi kalau Alm. Munir sekarang masih ada, jelas sekali, KPK tidak perlu kerja keras dengan berbagai jurus hukum yang baru.

Dengan meninggalnya Munir, maka banyak sekali sandiwara yang dapat disuguhkan ke Masyarakat, yang segan berfikir dua kali, atau berfikir kritis.

Sandiwara Fariz RM.... Polisi menangkap Fariz RM yang jelas-jelas korban, jadi bulan-bulanan. Anak TK saja mungkin tidak perlu berfikir, untuk menangkap Fariz RM. Yang menjadi pertanyaan adalah, kalau memang benar Polisi mengamati prilaku Fariz RM, koq Vendor nya lolos????? LOL

Jangan-jangan yang kasih tau Polisi malah Vendor nya... Atau, janganlah menjelekan polisi LOL
Proyek Bersih Parpol Hanya Slogan - AntiKorupsi.org