Singkat kata, di Negara yang menerapkan hukum positif yang benar, Fariz RM adalah korban, tidak pantas untuk ditangkap dan ditangkap lagi. Karena Vendor Narkoba akan kehilangan palanggan.
Hubugannya dengan Pembunuhan Munir? Munir punya cita-cita, selesai Doktoralnya, dia akan mengubah semua hukum peninggalan Belanda yang masih menempatkan hukum berpihak kepada Penguasa.
Jadi kalau Alm. Munir sekarang masih ada, jelas sekali, KPK tidak perlu kerja keras dengan berbagai jurus hukum yang baru.
Dengan meninggalnya Munir, maka banyak sekali sandiwara yang dapat disuguhkan ke Masyarakat, yang segan berfikir dua kali, atau berfikir kritis.
Sandiwara Fariz RM.... Polisi menangkap Fariz RM yang jelas-jelas korban, jadi bulan-bulanan. Anak TK saja mungkin tidak perlu berfikir, untuk menangkap Fariz RM. Yang menjadi pertanyaan adalah, kalau memang benar Polisi mengamati prilaku Fariz RM, koq Vendor nya lolos????? LOL
Jangan-jangan yang kasih tau Polisi malah Vendor nya... Atau, janganlah menjelekan polisi LOL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar