Mengutip Detik.com tertanggal 27/10/2007, 19:45WIB. Niat Ati Lestari (25) bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat arab, untuk membantu ekonomi keluarganya harus berakhir tragis. 2 tahun menjadi TKI tak sepeser pun gaji yang diterima. Malah dia pulang dengan perut membuncit akibat diperkosa majikannya.
Ati berangkat ke Abu dhabi pada 9 September 2005. Lazimnya tujuan para TKI yang mengadu nasib ke luar negeri, warga kambung Banen RT 19 RW 07 Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi itu ingin membantu orangtuanyanya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
Oleh PT Pundi Putra Indotama, PJTKI yang mengirimnya, Ati diserahkan kepada majikannya yang bernana Kholid Muhammad Yusuf Halfani.
Awalnya, sang majikan memperlakukan Ati dengan baik. Namun pada suatu malam, kira-kira di akhir 2006, sang majikan memperkosa Ati. Meski hanya sekali, ternyata tidakan sang majikan membuahkan janin dalam rahim Ati. 19 bulan Ati bekerja di rumah Kholid.
Ati baru sadar ketika perutnya semakin bertambah besar. Akhirnya saat usia kandungannya menginjak 6 bulan, dia memutuskan kabur. Tujuannya hanya satu, menyelamatkan diri ke KBRI Abu Dhabi.
Malang tak dapat ditolak, untukng tak dapat diraih. Bak jatuh tertimpa tangga, dalam pelariannya Ati bertemu sopir taksi warga Arab. Ati yang dalam keadaan kalut itu menerima ajakan sang sopir.
Bukannya diselamatkan, Ati dibawa ke sebuah tempat. Sopir tersebut menjual Ati kepada seseorang dan dia diperkosa lagi. Sehari kemudian, Ati berhasi kabur. Lagi-lagi dia ingin ke KBRI.
Sayangnya, Ati tidak tahu jalan, menerima ajakan sopir taksi lain. Kejadian serupa terulang. kali ini sopir bejat tersebut membawa Ati ke sebuah hotel dan menjualnya kepada 4 pria Arab. Ati pun sempat 'digilir'.
Setelah dua hri dipaksa meladeni 4 pria, Ati berhasil kabur dari hotel. Tujuannya masih sama, ingin berlindung ke KBRI. Untungnya, di kali ketiga usahanya, Ati ditolong seorang sopir taksi asal Pakistan yang kemudian mengantarnya ke KBRI.
Ati yang bingung dan depresi sempat menjalani perawatan selama beberapa hari. Setelah pulih, oleh KBRI Ati dicarikan majikan baru. Namun dia hanya bekerja beberapa pekan. karena kehamilannya yang semakin besar Ati memutuskan ke Indonesia.
Ati tiba di Jakarta pada 22 September 2007 lalu. Tak sepeserpun uang hasil keringatnya selama di Abu dhabi yang dibawa pulang. Kondisinya pun tak lebih baik. Depresi masih menderanya.
Sabtu (27/10/2007), Ati akhirnya melahirkan di Rumah Sakit Samsuddin Kota Sukabumi. hanya bibinya yang menunggui. Ibunya, Nuryana (45) tak sanggup mendampingi putrinya, karena masih sakit akibat sempat mengalami stroke ketika tahu nasib Ati.
Pengamatan Detik.com, bayi laki-laki yang dilahirkan Ati berambut ikal dengan kulit agak gelap. Ketika menuturkan kisahnya, Ati masih tampak lemah.
Dengan wajah ditutupi kerudung hitam, Ati mengaku tak punya biaya untuk membayar biaya persalinan. "Saya nggak punya uang untuk bayar biaya melahirkan sebesar Rp 1,6 juta," tuturnya.
Dia mengaku, sudah menghubungi PJTKI yang meririmkannya. Namun belum ada jawaban atas tuntutan gajinya selama 19 bulan yang belum dibayarkan majikan. "Kata mereka saya kabur jadi saya dibilang TKI ilegal," lirinya.
Khawatir biaya perawatan usai melahirkan semakin membengkak, Ati memilih pulang pada Sabtu sore. Pihak rumah sakit memberi keringanan dengan memperbolehkan Ati mencicil biaya tersebut. "Biar dirawat bidan saja di rumah, " pungkas Ati (bal/bal) - ditulis ulang dari detik.com
Sumber : http://indotkw.blogspot.com/2007/10/tkw-melahirkan-anak-arab-di-sukabumi.html Senin, 2007 Oktober 29
Waspadai pengaruh Barat,Timur Tengah, dan Asia Timur
Sudah saatnya kita menggali kembali EKSISTENSI BUDAYA BANGSA KITA SENDIRI
Kearifan Lokal Leluhur Nusantara, Bukan Leluhur Barat, Bukan Leluhur Timur Tengah dan Bukan Leluhur Asia Timur
Barat Menipu Berkedok HAM, Timur Tengah Menipu Berkedok Agama, Asia Timur Menipu Berkedok Dagang
Senin, 29 Oktober 2007
Senin, 01 Oktober 2007
Anggota RELA Malaysia Perkosa TKI
JAKARTA -- Pelaku pemerkosaan terhadap seorang tenaga kerja wanita asal Lampung di Johor, Malaysia, adalah oknum anggota Ikatan Relawan Rakyat Malaysia (Rela), yang bertugas melakukan razia warga negara asing di negara tersebut.
"Pelaku mengenakan seragam Rela. Kami mendesak agar pelaku kriminal itu dihukum setimpal," kata Mardjono, Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, saat dihubungi Tempo kemarin
Harian Metro Malaysia beberapa waktu lalu mengabarkan seorang pekerja perempuan asal Indonesia telah diperkosa 12 orang Malaysia. Perempuan tersebut ditangkap pada 8 September lalu bersama suaminya oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas keamanan Selangor. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, si istri ditahan sedangkan suaminya dilepas. Esoknya, ia dibawa ke Muar, Johor, dan diperkosa secara bergiliran. Wanita itu kemudian berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi pada 12 September lalu.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Teguh Wardoyo, 10 dari 12 pelaku telah ditangkap. Ia tak dapat memastikan apakah di antara pelaku ada yang masih berstatus pelajar. Konsulat bekerja sama dengan kepolisian Malaysia memburu dua pelaku yang masih buron.
Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, kata dia, telah tiga kali menjenguk korban. "Kondisinya masih terguncang karena, saat diperkosa, ia tengah hamil dua setengah bulan," kata Teguh.
Setelah mendapat pemeriksaan medis yang memadai, wanita tersebut kini sudah berada dalam perlindungan KJRI di Johor Bahru. "Langkah hukum akan terus dilakukan agar tidak ada lagi perilaku biadab orang Malaysia terhadap TKI," ujar Teguh.
Rela berlaku semena-mena, kata Mardjono, karena pemerintah Malaysia tidak pernah tegas menindak mereka yang sering kali menyalahi wewenang. "Mereka seharusnya hanya boleh menyeleksi dokumen dengan didampingi petugas imigrasi, bukan melakukan kekerasan fisik," kata dia.
Pemerintah Malaysia hingga kini juga belum menindaklanjuti permintaan Indonesia agar Rela dihapuskan. Padahal permintaan resmi telah disampaikan sejak bulan lalu. "Tanggapan Malaysia memang positif, tapi tampaknya hingga kini belum ada perubahan," kata Mardjono.
Dengan terjadinya tindakan biadab tersebut, pemerintah akan terus menuntut Malaysia membubarkan Rela.
"Mereka juga harus ditindak kalau melakukan kekerasan terhadap TKI."
Mardjono mengakui pekerja Indonesia itu masuk ke Malaysia secara ilegal karena mengikuti suami yang bekerja. Namun, pemerkosaan itu tetap tidak bisa dibenarkan. AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | NININ P DAMAYANTI
Sumber : Koran Tempo Senin, 01 Oktober 2007
"Pelaku mengenakan seragam Rela. Kami mendesak agar pelaku kriminal itu dihukum setimpal," kata Mardjono, Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, saat dihubungi Tempo kemarin
Harian Metro Malaysia beberapa waktu lalu mengabarkan seorang pekerja perempuan asal Indonesia telah diperkosa 12 orang Malaysia. Perempuan tersebut ditangkap pada 8 September lalu bersama suaminya oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas keamanan Selangor. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, si istri ditahan sedangkan suaminya dilepas. Esoknya, ia dibawa ke Muar, Johor, dan diperkosa secara bergiliran. Wanita itu kemudian berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi pada 12 September lalu.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Teguh Wardoyo, 10 dari 12 pelaku telah ditangkap. Ia tak dapat memastikan apakah di antara pelaku ada yang masih berstatus pelajar. Konsulat bekerja sama dengan kepolisian Malaysia memburu dua pelaku yang masih buron.
Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, kata dia, telah tiga kali menjenguk korban. "Kondisinya masih terguncang karena, saat diperkosa, ia tengah hamil dua setengah bulan," kata Teguh.
Setelah mendapat pemeriksaan medis yang memadai, wanita tersebut kini sudah berada dalam perlindungan KJRI di Johor Bahru. "Langkah hukum akan terus dilakukan agar tidak ada lagi perilaku biadab orang Malaysia terhadap TKI," ujar Teguh.
Rela berlaku semena-mena, kata Mardjono, karena pemerintah Malaysia tidak pernah tegas menindak mereka yang sering kali menyalahi wewenang. "Mereka seharusnya hanya boleh menyeleksi dokumen dengan didampingi petugas imigrasi, bukan melakukan kekerasan fisik," kata dia.
Pemerintah Malaysia hingga kini juga belum menindaklanjuti permintaan Indonesia agar Rela dihapuskan. Padahal permintaan resmi telah disampaikan sejak bulan lalu. "Tanggapan Malaysia memang positif, tapi tampaknya hingga kini belum ada perubahan," kata Mardjono.
Dengan terjadinya tindakan biadab tersebut, pemerintah akan terus menuntut Malaysia membubarkan Rela.
"Mereka juga harus ditindak kalau melakukan kekerasan terhadap TKI."
Mardjono mengakui pekerja Indonesia itu masuk ke Malaysia secara ilegal karena mengikuti suami yang bekerja. Namun, pemerkosaan itu tetap tidak bisa dibenarkan. AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | NININ P DAMAYANTI
Sumber : Koran Tempo Senin, 01 Oktober 2007
Langganan:
Postingan (Atom)