Senin, 01 Oktober 2007

Anggota RELA Malaysia Perkosa TKI

JAKARTA -- Pelaku pemerkosaan terhadap seorang tenaga kerja wanita asal Lampung di Johor, Malaysia, adalah oknum anggota Ikatan Relawan Rakyat Malaysia (Rela), yang bertugas melakukan razia warga negara asing di negara tersebut.

"Pelaku mengenakan seragam Rela. Kami mendesak agar pelaku kriminal itu dihukum setimpal," kata Mardjono, Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, saat dihubungi Tempo kemarin

Harian Metro Malaysia beberapa waktu lalu mengabarkan seorang pekerja perempuan asal Indonesia telah diperkosa 12 orang Malaysia. Perempuan tersebut ditangkap pada 8 September lalu bersama suaminya oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas keamanan Selangor. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, si istri ditahan sedangkan suaminya dilepas. Esoknya, ia dibawa ke Muar, Johor, dan diperkosa secara bergiliran. Wanita itu kemudian berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi pada 12 September lalu.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Teguh Wardoyo, 10 dari 12 pelaku telah ditangkap. Ia tak dapat memastikan apakah di antara pelaku ada yang masih berstatus pelajar. Konsulat bekerja sama dengan kepolisian Malaysia memburu dua pelaku yang masih buron.

Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, kata dia, telah tiga kali menjenguk korban. "Kondisinya masih terguncang karena, saat diperkosa, ia tengah hamil dua setengah bulan," kata Teguh.

Setelah mendapat pemeriksaan medis yang memadai, wanita tersebut kini sudah berada dalam perlindungan KJRI di Johor Bahru. "Langkah hukum akan terus dilakukan agar tidak ada lagi perilaku biadab orang Malaysia terhadap TKI," ujar Teguh.

Rela berlaku semena-mena, kata Mardjono, karena pemerintah Malaysia tidak pernah tegas menindak mereka yang sering kali menyalahi wewenang. "Mereka seharusnya hanya boleh menyeleksi dokumen dengan didampingi petugas imigrasi, bukan melakukan kekerasan fisik," kata dia.

Pemerintah Malaysia hingga kini juga belum menindaklanjuti permintaan Indonesia agar Rela dihapuskan. Padahal permintaan resmi telah disampaikan sejak bulan lalu. "Tanggapan Malaysia memang positif, tapi tampaknya hingga kini belum ada perubahan," kata Mardjono.

Dengan terjadinya tindakan biadab tersebut, pemerintah akan terus menuntut Malaysia membubarkan Rela.

"Mereka juga harus ditindak kalau melakukan kekerasan terhadap TKI."

Mardjono mengakui pekerja Indonesia itu masuk ke Malaysia secara ilegal karena mengikuti suami yang bekerja. Namun, pemerkosaan itu tetap tidak bisa dibenarkan. AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | NININ P DAMAYANTI

Sumber : Koran Tempo Senin, 01 Oktober 2007

Tidak ada komentar:

Proyek Bersih Parpol Hanya Slogan - AntiKorupsi.org