Selasa, 26 Juli 2011

Perlukah Nazarudin Pulang?

Perlukah Nazarudin pulang? adalah sebuah pertanyaan yang mudah dijawab tetapi akan menjadikan lebih susah lagi pembuktianya.

Secara psikologis, manusia terdiri dari dua sisi xtrim, yakni sisi xtrim jahat sekali dan sisi xtrim baik sekali. Artinya, dalam diri seorang penjahat, pasti masih ada sisi baiknya, begitu juga sebaliknya bagi orang yang baik.

Nazarudin, memang mungkin seorang anggota Geng Koruptor, tetapi dia pun tidak rela jika hanya dirinyalah yang dijadikan pesakitan.

Fenomena "Pembongkar Kejahatan Korupsi" di Indonesia, adalah "Anggota Geng Koruptor" yang lagi naas.

Mulai dari kasus Susnoduadji, dimana dirinya ingin membongkar kasus alur Korupsi, tetapi justru kesalahan dirinyalah yang akhirnya jadi boomerang. Dalam kasus ini, seharusnya, kasus yang menjadi prioritas adalah kasus yang akan dibongkar oleh Susnoduadji, setelah hal tersebut dibongkar, barulah mengusut kesalahan dirinya. Jangan dibalik, yang akhirnya justru menjadikan kontra produktif.

Untuk kasus Nazarudin, apapun janji-janji penegak hukum, sebaiknya dia yang sudah terlanjur membongkar kasus-kasus korupsi berskala besar, sebaiknya janganlah pulang. Dan setelah kasusnya, diselesaikan secara Hukum Positif, barulah ia pulang sebagai gentleman.

Bagaimana kalau kasusnya sengaja digantung? Kalau niatnya untuk membongkar kasus korupsi tersebut, ya tetaplah pada pendiriannya, tetap memberikan serangan dengan bukti-bukti valid tentunya. Dan jangan pernah melakukan tawar menawar untuk mengamankan diri sendiri.

Jadilah orang pertama yang melakukan pembongkaran secara total. Dan "Happy Ending", dengan menyerahkan diri setelah kasus tersebut terbongkar secara total.
Proyek Bersih Parpol Hanya Slogan - AntiKorupsi.org