Perlukah Nazarudin pulang? adalah sebuah pertanyaan yang mudah dijawab tetapi akan menjadikan lebih susah lagi pembuktianya.
Secara psikologis, manusia terdiri dari dua sisi xtrim, yakni sisi xtrim jahat sekali dan sisi xtrim baik sekali. Artinya, dalam diri seorang penjahat, pasti masih ada sisi baiknya, begitu juga sebaliknya bagi orang yang baik.
Nazarudin, memang mungkin seorang anggota Geng Koruptor, tetapi dia pun tidak rela jika hanya dirinyalah yang dijadikan pesakitan.
Fenomena "Pembongkar Kejahatan Korupsi" di Indonesia, adalah "Anggota Geng Koruptor" yang lagi naas.
Mulai dari kasus Susnoduadji, dimana dirinya ingin membongkar kasus alur Korupsi, tetapi justru kesalahan dirinyalah yang akhirnya jadi boomerang. Dalam kasus ini, seharusnya, kasus yang menjadi prioritas adalah kasus yang akan dibongkar oleh Susnoduadji, setelah hal tersebut dibongkar, barulah mengusut kesalahan dirinya. Jangan dibalik, yang akhirnya justru menjadikan kontra produktif.
Untuk kasus Nazarudin, apapun janji-janji penegak hukum, sebaiknya dia yang sudah terlanjur membongkar kasus-kasus korupsi berskala besar, sebaiknya janganlah pulang. Dan setelah kasusnya, diselesaikan secara Hukum Positif, barulah ia pulang sebagai gentleman.
Bagaimana kalau kasusnya sengaja digantung? Kalau niatnya untuk membongkar kasus korupsi tersebut, ya tetaplah pada pendiriannya, tetap memberikan serangan dengan bukti-bukti valid tentunya. Dan jangan pernah melakukan tawar menawar untuk mengamankan diri sendiri.
Jadilah orang pertama yang melakukan pembongkaran secara total. Dan "Happy Ending", dengan menyerahkan diri setelah kasus tersebut terbongkar secara total.
Waspadai pengaruh Barat,Timur Tengah, dan Asia Timur
Sudah saatnya kita menggali kembali EKSISTENSI BUDAYA BANGSA KITA SENDIRI
Kearifan Lokal Leluhur Nusantara, Bukan Leluhur Barat, Bukan Leluhur Timur Tengah dan Bukan Leluhur Asia Timur
Barat Menipu Berkedok HAM, Timur Tengah Menipu Berkedok Agama, Asia Timur Menipu Berkedok Dagang
Tampilkan postingan dengan label Demokrat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demokrat. Tampilkan semua postingan
Selasa, 26 Juli 2011
Senin, 24 Maret 2008
Daftar Skandal Anggoga Legislatif
Waiting List : Partai Baru dan Partai Kecil ....
- PKS : Skandal Zulhamli Al Hamidi, anggota DPRD Kota Jambi, dengan Skandal Panti Pijat
- PDIP : Skandal Sex Max Moein, anggota DPR RI
- GOLKAR : Skandal Yahya Zaini anggota DPRI RI dengan Maria Eva
- PPP : Penangkapan Al Amin Nasution oleh KPK karena dugaan Korupsi/Suap yang merugikan Negara/Rakyat
- PBR : Penangkapan Bulyan Royan anggota DPR RI KomisiV oleh KPK karena dugaan korupsi /Suap Pengadaan Kapal Patroli yang merugikan Negara/Rakyat
- GOLKAR : Penangkapan/Penahanan Hamka Yandhu dan Saleh Djasid anggota DPR RI oleh KPK karena dugaan Korupsi 31 milyar, skandal BANK INDONESIA dan 4,7 milyar Pengadaan 20 mobil Pemadam Kebakaran
- 2 mantan anggota DPR yakni anggota Fraksi Partai Golkar periode 1999-2004 Antony Zeidra Abidin dan anggota Fraksi Reformasi 1999-2004 Noor Adenan Razak. Antony ditahan berbarengan dengan Hamka Yandhu karena terkait dugaan korupsi aliran dana BI ke DPR.
- DEMOKRAT : Penahanan Sarjan Tahir anggota DPR RI oleh KPK karena dugaan Korupsi/Suap alih fungsi lahan hutan lindung Tanjung Api Api yang merugikan Negara/Rakyat
- PDIP : Pengakuan Agus Condro anggota DPR RI terima Cek 500 Juta Suap dan Aliran Dana 400 dengan Cek total 20 milyar dalam pengangkatan Miranda Gultom Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia
- PKS : Pengakuan Jalaludin Assyatibi anggota DPRI RI terima uang suap 55 juta dan beberkan anggota DPR RI lain yang terima
- PKB : Yusuf Emir Faisal anggota DPR RI ditahan KPK sebagai tersangka Korupsi Alih Fungsi Hutan Bakau Tanjung Api Api
- PAN : Laporkan ke Polisi Pengakuan Perkosaan oleh Oknum Pengurus DPD PAN Sidoarjo Jawa Timur
- PAN : Hadi Djamal ditangkap kasus Suap Proyek akibat Beli Suara PEMILU
Langganan:
Postingan (Atom)