Senin, 24 Maret 2008

Daftar Skandal Anggoga Legislatif

Waiting List : Partai Baru dan Partai Kecil ....
  1. PKS : Skandal Zulhamli Al Hamidi, anggota DPRD Kota Jambi, dengan Skandal Panti Pijat
  2. PDIP : Skandal Sex Max Moein, anggota DPR RI
  3. GOLKAR : Skandal Yahya Zaini anggota DPRI RI dengan Maria Eva
  4. PPP : Penangkapan Al Amin Nasution oleh KPK karena dugaan Korupsi/Suap yang merugikan Negara/Rakyat
  5. PBR : Penangkapan Bulyan Royan anggota DPR RI KomisiV oleh KPK karena dugaan korupsi /Suap Pengadaan Kapal Patroli yang merugikan Negara/Rakyat
  6. GOLKAR : Penangkapan/Penahanan Hamka Yandhu dan Saleh Djasid anggota DPR RI oleh KPK karena dugaan Korupsi 31 milyar, skandal BANK INDONESIA dan 4,7 milyar Pengadaan 20 mobil Pemadam Kebakaran
  7. 2 mantan anggota DPR yakni anggota Fraksi Partai Golkar periode 1999-2004 Antony Zeidra Abidin dan anggota Fraksi Reformasi 1999-2004 Noor Adenan Razak. Antony ditahan berbarengan dengan Hamka Yandhu karena terkait dugaan korupsi aliran dana BI ke DPR.
  8. DEMOKRAT : Penahanan Sarjan Tahir anggota DPR RI oleh KPK karena dugaan Korupsi/Suap alih fungsi lahan hutan lindung Tanjung Api Api yang merugikan Negara/Rakyat
  9. PDIP : Pengakuan Agus Condro anggota DPR RI terima Cek 500 Juta Suap dan Aliran Dana 400 dengan Cek total 20 milyar dalam pengangkatan Miranda Gultom Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia
  10. PKS : Pengakuan Jalaludin Assyatibi anggota DPRI RI terima uang suap 55 juta dan beberkan anggota DPR RI lain yang terima
  11. PKB : Yusuf Emir Faisal anggota DPR RI ditahan KPK sebagai tersangka Korupsi Alih Fungsi Hutan Bakau Tanjung Api Api
  12. PAN : Laporkan ke Polisi Pengakuan Perkosaan oleh Oknum Pengurus DPD PAN Sidoarjo Jawa Timur
  13. PAN : Hadi Djamal ditangkap kasus Suap Proyek akibat Beli Suara PEMILU

3 komentar:

  1. wah, bingung nih milih partai yang bersih, mungkin partainya bersih cuma oknum nya yang kotor, karena tidak satupun partai mencantumkan kkn dalam visi dan misinya, kayaknya partai paling bersih menurut saya yaitu "PARTAI GOLPUT"

    BalasHapus
  2. Establish a political party is the right of each citizen country. But democracy requires substance; the welfare of the people.

    The growth of political parties is the number of potential substance of the purpose of nation and the state. Stage should be a political event to improve the welfare of the race people, can turn the direction of interest only to the leader of the right party.

    In fact, a political party is a pillar of democracy. If the pillars are not strong, it will be a serious threat to the sustainability of democracy in Indonesia. Therefore, political parties had turned it back to the correct paths in the democratization in Indonesia, the responsibility of us all.

    BalasHapus