Minggu, 18 Januari 2015

Hukum Mati... Kapan Para Koruptor Mendapatkan Haknya.

Tanggal 18 Januari 2015 dinihari, kita mendengar eksekusi mati gembong Narkoba. Sementara, ini adalah sebuah kejutan yang positif bagi pembangunan mental bangsa.

Zaman Pemerintahan SBY, kita diberikan pembelajaran mengenai eksekusi mati terhadap pelaku ancaman keamanan Negara, yakni beberapa pelaku teroris dieksekusi mati.

Kedua kejahatan di atas memiliki dampak kematian kepada korban-korban yang awam atau tidak bersalah. 

Untuk kemajuan bangsa ini, dan agar kemajuan dapat dilihat lebih konfrehensif, maka pertanyaannya? 

Kapan para Koruptor yang juga memiskinkan, dan akhirnya mematikan beribu kepala yang bekerja di bawah naungan Koruptor tersebut dapat mendapat hadiah eksekusi mati yang sama seperti kedua kejahatan di atas?

Semoga Bapak Presiden Jokowi konsisten terhadap janjinya....


Tidak ada komentar:

Proyek Bersih Parpol Hanya Slogan - AntiKorupsi.org